Polisi: Video Warga Tangkap Pembusur di Kendari Beach Kejadian Lama
KENDARI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, menyampaikan video berdurasi 30 detik yang tersebar di beberapa grup WhatsApp tentang warga menangkap pembusur di daerah Kendari Beach dan sempat dihakimi massa merupakan kejadian lama.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman melalui keterangan tertulisnya diterima di Kendari, Senin 16 Mei malam, mengatakan setelah jajarannya mendatangi TKP dan menelusuri kebenaran video tersebut diketahui peristiwa tersebut merupakan kejadian pada April 2022.
"Untuk kejadian ini (video yang beredar), kejadian pada hari Kamis 24 April 2022 sekitar pukul 24.00 Wita," katanya dikutip Antara.
Dia mengungkapkan saat itu piket jaga siaga Polsek Kemaraya menerima laporan dari masyarakat telah diamankan diduga pelaku pembusuran di Jalan Ir. H. Alala Kelurahan Puunggaloba, Kecamatan Kendari Barat.
Saat itu, piket Patroli Kemaraya 5.0 mendatangi TKP dan mengamankan diduga pelaku temuan busur oleh masyarakat di kawasan Teluk Kendari atau Kendari Beach inisial AS yang sudah babak belur diamuk massa.
Dimana, saat itu di badan AS masyarakat di kawasan Kendari Beach menemukan ketapel busur yang disisipkan di pinggang sebelah kiri, namun mata busur nihil.
Baca juga:
"Piket jaga Polsek Kemaraya saat itu sudah mengamankan AS di Rutan Polsek Kemaraya 1x24 jam dan wajib lapor, kemudian menghubungi orang tuanya dan menunggu korban pembusuran di Kendari Beach, namun sampai saat ini nihil yang melaporkan," katanya.
Video pengeroyokan terhadap seorang laki-laki yang dilakukan massa tersebar di berbagai saluran media sosial pada Senin 16 Mei malam.
Dalam video yang dibagikan di berbagai saluran itu, nampak terlihat remaja yang babak belur karena amukan massa. Selain itu pria yang dihakimi tidak memakai baju hanya memakai celana saja.
Pria yang dihakimi hingga babak belur itu, karena kedapatan tengah membawa ketapel busur yang diselipkan di pinggangnya.