Kemenkes-WHO Indonesia Sepakati Kerja Sama Hibah Kesehatan
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama WHO Representative in Indonesia Dr. N. Paranietharan menyepakati kerja sama hibah bidang kesehatan untuk Grant Agreement Biennium 2022-2023.
“Oleh karena itu kerja sama dengan WHO perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik," kata Kunta dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Sabtu, 14 Mei.
Kunta menjelaskan Grant Agreement Biennium 2022-2023 adalah dokumen kerja sama hibah sebagai rujukan program budget yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes. Dokumen tersebut berisikan sejumlah informasi seperti nilai, bentuk, mekanisme serta pelaksanaan hibah WHO per-biennium pada tingkat kementerian.
Program budget work plan itu akan berperan sebagai Naskah Perjanjian Hibah antara satker (unit teknis) penerima hibah di Kemenkes dan WHO Indonesia. Termasuk pula menjadi dasar melakukan registrasi hibah berdasarkan PMK Nomor 99 Tahun 2017 dan Permenkes Nomor 55 Tahun 2017.
Kunta mengatakan dalam tingkat nasional, kerja sama Kemenkes-WHO Indonesia dilakukan dengan merujuk berdasarkan WHO Country Cooperation Strategy atau dokumen yang memuat visi strategis jangka menengah WHO dengan negara mitra untuk periode lima sampai enam tahun ke depan dan diselaraskan dengan RPJMN negara mitra.
Dengan adanya periode anggaran WHO yang dilakukan untuk periode 2 tahun, maka perjanjian hibah antara Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia dilakukan untuk periode 2 tahun melalui Biennium Grant Agreement.
“Kerja sama teknis antara Kementerian Kesehatan dengan WHO Indonesia juga sudah dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada tahun 1951, yang kemudian diperbarui pada tahun 1958,” ujar dia.
Baca juga:
Menurutnya, kerja sama yang dibangun memiliki tujuan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kemenkes Indonesia bersama WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2022-2023, dalam mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, RPJMN 2020-2024 dan pilar-pilar transformasi Kemenkes Indonesia.
Dalam kesempatan itu, dirinya mengaku Kemenkes sedang melakukan transformasi di bidang kesehatan yang meliputi transformasi layanan kesehatan primer, transformasi layanan kesehatan sekunder, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasi teknologi kesehatan.
Oleh sebab itu, Kunta mengapresiasi WHO Indonesia yang mendukung upaya pembangunan bidang Kesehatan termasuk untuk merespon pandemi dan berharap koordinasi yang terbangun itu dapat diperkuat dan dapat terus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Koordinasi yang baik juga perlu diperkuat untuk memastikan bahwa kerjasama antara WHO dan Kemenkes terus dilaksanakan sesuai dengan koridor yang berlaku dan perlu untuk terus-menurus di lakukan pemantauan dan evaluasi untuk perbaikan yang berkesinambungan," ucap dia.