Waduh, Pengiriman 2.050 Kantong Darah dari Banda Aceh ke Tangerang Diduga Tak Sesuai SOP
ACEH - Sejumlah pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) menemukan dugaan adanya pengiriman darah 2.050 kantong ke Tangerang dari PMI Banda Aceh tidak sesuai prosedur dan tanpa rapat pleno seluruh pengurus PMI setempat.
"Berdasarkan data yang kita dapat saat sidak (inspeksi mendadak), jumlahnya sekitar 2.050 kantong darah," kata Sekretaris PMI Banda Aceh Syukran Aldiansyah di Banda Aceh, Antara, Jumat, 13 Mei.
Syukran mengatakan, berdasarkan hasil sidak mereka darah sebanyak 2.050 kantong tersebut dikirim pada Januari, Februari dan April 2022. Sedangkan untuk Maret belum dipastikan karena mereka hanya mendapatkan data dari hasil rekam jejak mobil.
"Dasar dari kecurigaan kami pengurus, beredar isu ada pengiriman ke Tangerang, lalu saya lakukan sidak dengan pengurus, ternyata benar ada pengiriman darah ke Tangerang," ujarnya.
Syukran menuturkan, pihaknya terlambat mengetahui permasalahan tersebut karena selama ini akses mereka ke UDD (unit donor darah) dibatasi. "Padahal kirim darah keluar itu harus ada rapat pleno pengurus, dan ini tidak ada pengambilan keputusan oleh pengurus," katanya.
Syukran menyampaikan, terdapat standar operasional prosedur (SOP) terkait pengiriman darah keluar daerah, seperti jika stok darah untuk Aceh sudah lebih, sehingga bisa dikirim dari pada kadaluwarsa dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Kemudian, ada permintaan dari daerah yang memang kekurangan darah. Namun, juga harus sepengetahuan pengurus dan PMI satu tingkat diatasnya (PMI Provinsi).
Dalam kasus ini, lanjut Syukran, bukan hanya tidak diketahui pengurus, tetapi juga biaya pengganti pengelolaan darah (BPPD) nya tidak sesuai ketetapan pemerintah.
"Berdasarkan Permenkes terkait BPPD per kantong itu Rp360 ribu juga sesuai dengan Pergub. Tapi yang dikirim ke sana malah Rp300 ribu per kantong," ujarnya.
Terkait persoalan ini, tambah Syukran, dirinya bersama pengurus lain sudah mengadukan kepada pengurus PMI Provinsi Aceh untuk segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Ketua PMI Banda Aceh Dedi Sumardi Nurdin membenarkan adanya pengiriman tersebut ke Tangerang. Namun ia membantah jika prosesnya tanpa adanya koordinasi dengan pengurus dan langgar prosedur.
Pengiriman darah ke Tangerang itu, kata Dedi, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta sudah dilakukan koordinasi hingga ke Unit Donor Darah (UDD) PMI Pusat.
"Tidak benar (tanpa koordinasi dengan pengurus), dan sudah koordinasi dengan UDD pusat. Intinya semua sudah sesuai SOP, dan yang kita kirim cuman Januari-Februari," kata Dedi Sumardi Nurdin.
Dedi menjelaskan, persoalan darah merupakan tanggungjawab UDD, kemudian mereka melaporkannya kepada pengurus.
Kemudian, pada Januari-Februari 2022 lalu PMI Banda Aceh memang kelebihan darah sehingga hasil koordinasi dengan UDD se Indonesia Tangerang membutuhkan, sehingga dikirim ke sana.
"Saat itu kita banyak darah dan lebih, dan UDD se Indonesia memiliki grub dan berkoordinasi dengan UDD pusat. sehingga dikirim ke daerah yang perlu, dalam hal ini Tangerang. Antara UDD memang saling membantu dan itu hal biasa," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Dedi, pengiriman darah ke Tangerang tersebut juga sudah ada MoU nya (nota kesepahaman. Karena itu proses ini sudah benar. Dari pada kadaluarsa lebih baik dikirim ke daerah yang perlu.
Baca juga:
- KPK Duga Ada Kesalahan Pembiayaan Formula E dari APBD, Ini Tanggapan Wagub DKI
- Jabatan Anies Baswedan Berakhir 2022 Tapi Kontrak Formula E Berlangsung Hingga 2024, KPK Minta Keterangan Ahli
- Penyelidikan Formula E Masih Terus Berjalan, KPK Bakal Minta Keterangan dari Banyak Pihak Termasuk PT Jakpro
- 159 Personel Polri dan TNI Dikerahkan untuk Amankan Pilkades Serentak di Mukomuko
"Kalau untuk jumlah yang dikirim saya belum lihat datanya, itu nanti memang dari UDD," katanya.
Dalam kesempatan ini, Dedi juga berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang terhadap isu yang berkembang ini, karena tidak benar demikian.