Pasukan Burung Hantu Pantau 5 WNI yang Diduga Jadi Fasilitator Keuangan ISIS
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan terhadap lima orang yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat dan disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS di Indonesia, Suriah dan Turki.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut. Dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.
"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 11 Mei dikutip dari Antara.
Dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.
"Ari dua kali diproses hukum, hukuman pertama dan yang kedua itu selama 3 tahun," kata Dedi.
Kemudian, Rudi Heriadi tahun 2019 pernah divonis 3,5 tahun, dan baru bebas karena deportasi dari Suriah.
Dua orang lainnya, berjenis kelamin perempuan bernama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani, kata Dedi, diyakini berada di Suriah.
"Dua perempuan ini diyakini kuat saat ini berada di Syria (Suriah), diketahui dari dokumen perjalanannya," ungkap Dedi.
Untuk satu orang lainnya, lanjut Dedi, bernama Muhammad Dandi Adiguna, diperoleh informasi berada di Suriah.
"Berdasarkan keterangan ayahnya, Muhammad Dandi Adiguna sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah," ujar Dedi.
Dedi menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri yang punya logo burung hantu ini sudah melakukan pemantauan terhadap kelima orang tersebut.
Khusus untuk yang berada di luar negeri, Hubinter NCB Polri bekerja sama dengan Interpol luar negeri tempat fasilitator itu diduga menetap.
"Densus sudah melaksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," kata Dedi.
Baca juga:
- Cium Bendera Merah Putih Puluhan Pengikut NII di Garut Deklarasi Sumpah Setia NKRI, Ketua MUI: Jangan Ada Kemunafikan di Acara Ini
- Densus 88 Nilai Cabut Baiat Ratusan NII Jadi Momen Bangkit Jaga NKRI
- Kapolda Sumatera Barat Minta Kelompok NII di Segera Cabut Ba'iat
- Jaringan Teroris NII Tak Hanya Berencana Lengserkan Jokowi Tapi Siapa pun Presidennya
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah mengetahui profil 5 orang tersebut yang memang terlibat dalam jaringan FTF ISIS.
Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat pada Senin (10/5) menjatuhkan sanksi terhadap lima orang yang mereka sebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki untuk mendukung milisi itu di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain, dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.