Tentang Penyederhanaan Jabatan Eselon di Lembaga Pemerintahan
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bakal melakukan pemangkasan pejabat di tingkat eselon III dan IV di kementeriannya.
Tjahjo mengatakan, pemangkasan eselon ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu ketika dirinya dilantik sebagai Presiden Indonesia untuk periode kedua masa jabatan 2019-2024.
"Bulan ini di kementerian saya, Eselon III dan Eselon IV akan saya pangkas, mudah-mudahan ini menjadi contoh yang lainnya," kata Tjahjo dalam paparannya dalam acara Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Jawa Barat, Rabu, 13 November.
Perampingan eselon tersebut, kata dia juga bertujuan untuk mempercepat layanan dan perizinan seperti yang diinginkan oleh Presiden Jokowi. Hanya saja, dalam melakukan perampingan eselon itu, Tjahjo akan berhati-hati untuk melakukan pengalihan ke jabatan fungsional lainnya.
"Saya akan hati-hati karena memindahkan pejabat eselon ke fungsional tidak semuanya bisa," tegas dia.
Tak pengaruhi pendapatan
Presiden Joko Widodo juga telah meminta aparatur sipil negara (ASN) tak perlu khawatir dengan pemangkasan eselon itu. Kata dia, pemangkasan eselon hanya bertujuan mempercepat proses birokrasi di Indonesia bukan untuk mengurangi pendapatan para pejabat di kementerian.
"Kami tidak ingin memotong pendapatan, income, hanya ingin memotong kecepatan dalam memutuskan. Jangan dipelintir kemana-mana," ungkap Jokowi dihadapan kepala daerah dan pejabat daerah lainnya saat membuka Rakornas.
Pemangkasan ini, kata Jokowi dirasa penting karena birokrasi saat ini ruwet. Bahkan, dia mengatakan perputaran satu surat izin bisa memakan waktu empat bulan. Dia tahu hal ini karena pengalamannya.
"Saya pernah dong ngikutin surat dari mana muter-muter Eselon IV ke Eselon III itu berapa meja. Gimana mau cepat kalau diteruskan," tutupnya.