Antisipasi Kemacetan, Polres Batang Berlakukan Sistem Buka Tutup Rest Area KM 379 dan KM 360
BATANG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem buka tutup bagi pemudik yang akan beristirahat di "rest area" KM 379 A dan 360 B Tol Batang-Semarang.
"Ada dua 'rest area' yaitu 360 B dan 379 A. Kami melakukan rekayasa lalu lintas yakni buka tutup 'rest area' apabila sudah penuh dan tidak ada tempat parkir," kata Kasat Lalu Lintas Polres Batang AKP Dhayita Dhaneswari dikutip Antara, Jumat, 6 Mei
Pemudik diminta dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin dengan tidak terlalu lama ketika berada di dua "rest area" tersebut, baik untuk beristirahat maupun mengisi bahan bakar kendaraan.
"Saat ini sudah mulai terjadi kepadatan arus balik namun masih terpantau lancar. Namun, kami mengingatkan para pemudik berkendaraan untuk disiplin berlalu lintas agar arus lalu lintas berjalan lancar dan aman," katanya.
AKP Dhayita mengatakan Polri akan memberlakukan sistem satu arah di jalur Tol Transjawa hingga batas yang belum dapat ditentukan.
Bagi pemudik asal Kabupaten Batang yang akan menuju ke Jakarta dapat melalui gerbang Tol Kalibeluk dan Kandeman, sedangkan pengguna jalan dari arah Jakarta dapat menggunakan jalur arteri.
"Kepada para pemudik dari arah Semarang yang akan keluar dari pintu keluar Tol Kandeman maupun Tol Kalibeluk yang akan menuju Kota Batang diharapkan berada di jalur B karena kalau sudah di jalur A maka tidak ada akses menuju pintu keluar Tol Kandeman maupun Kalibeluk," katanya.
Baca juga:
AKP Dhayita juga mengingatkan para pengendara tetap menjaga kestabilan kecepatan dalam berkendara dan apabila merasa lelah dapat beristirahat di "rest area" yang disiapkan.
"Kami memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada 7-8 Mei. Namun hal yang penting, jaga kesehatan saat berkendara dan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila kondisi tubuh sudah lelah," katanya.