Cegah Kemacetan Arus Balik Lebaran, Polri Siapkan One Way KM 414 Tol Kalikangkung Sampai Tol Cikampek

JAKARTA - Polri telah menyiapkan langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik lebaran tahun ini. Skema one way arus balik bakal diberlakukan.

Langkah ini diakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan ke perantauan usai pulang ke kampung halaman.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada tujuh langkah yang diterapkan. Pertama adalah melakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way.

"Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Mei.

Rencananya, penerapan sistem satu arah tersebut akan dilakukan pada GT Kalinkangkung KM 414 sampai Tol Cikampek KM 47 sejak Jumat, 6 Mei mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, hal ini tergantung dari tingkat kepadatan lalu lintas.

Selain itu, sistem one way ini akan diteruskan dengan penerapan contra flow sampai dengan Tol Cikampek KM 28,5.

"Rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi pada hari Sabtu, 7 Mei dan Minggu, 8 Mei 2022," ungkap Dedi.

Langkah kedua, Polri juga akan menyosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way. Berikut adalah rute yang disiapkan:

  1. Jagorawi– Puncak – Cisarua – Cipanas – Cianjur – Sukaluyu – Cipatat – Padalarang – Bandung.
  2. Jagorawi – Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cianjur – Padalarang – Bandung.
  3. Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Wanayasa – Lembang – Bandung.
  4. Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Sukatani – Darangdan – Cikalong – Padalarang – Bandung.
  5. Jagorawi – Sukabumi – Cianjur – Padalarang – Bandung.

Selanjutny, masyarakat diminta untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya sistem one way diterapkan. Tujuannya agar tidak terjadi kepadatan.

Langkah keempat, Polri dengan stakeholders terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area, yakni Rest Area Management System (RAMS) untuk menginfokan kapasitas parkir kepada pengendaran sebelum masuk rest area.

“Kelima, menghimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di rest area. Diharapkan dapat memanfaatkan rest area yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat,” ucap Dedi.

Keenam, adalah terkait jaminan ketersediaan bahan bakar minyak, bengkel dan fasilitas-fasilitas lainnya untuk membantu masyarakat ketika mengalami kendala dengan kendaraannya.

"Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM Motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, pasokan listrik," ujar Dedi.

Terakhir, Dedi mengatakan minimalisir hambatan di rute alternatif akan dilakukan. Tujuannya, agar kapasitas jalan bisa digunakan optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif.