KPK Duga Ada Kesalahan Pembiayaan Formula E dari APBD, Ini Tanggapan Wagub DKI
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menduga ada kesalahan dalam pembiayaan Formula E menggunakan APBD DKI.
Dalam hal ini, Pemprov DKI menggelontorkan APBD sebesar Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee. Padahal, saat ini skema pembiayaan penyelenggaraan Formula E adalah business to business (B2B) oleh BUMD PT Jakarta Propertindo dengan para sponsor.
Menjawab hal ini, Riza mengaku pihaknya menghormati perkembangan penyelidikan dugaan korupsi Formula E oleh lembaga antirasuah tersebut. "Kami menghormati KPK. Silakan nanti KPK melakukan pemeriksaan, penyidikan. Itu hak KPK. Kami hormati," kata Riza kepada wartawan, Kamis, 28 April.
Jika nantinya terbukti ditemukan adanya kesalahan dalam perencanaan penyelenggaraan Formula E, Riza menjamin jajaran Pemprov DKI akan mempertanggungjawabkannya.
"Prinsipnya, kami, seluruh jajaran aparat di pemda melaksanakan semua program mauapun pembiayan sebaik mungkin seperti yang diatur dalam ketentuan dan akan kami pertanggungjawabkan," ungkap dia.
Diketahui, KPK masih mendalami kontrak penyelenggaraan ajang balap mobil internasional Formula E. Penyelidikan ini juga akan menelisik perihal mekanisme pembayaran commitment fee. KPK mensinyalir telah terjadi kesalahan mekanisme pembiayaan kegiatan Formula E ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, salah satunya berkaitan dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut anggaran APBD tak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan bertujuan bisnis.
"Jadi harus bussiness to bussiness (B2B tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu sudah ada info itu dari pemda, dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," ujar Alexandee.
Alexander memastikan penyelidikan terkait dugaan korupsi Formula E akan terus berjalan. Sejumlah pihak, termasuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan dimintai keterangan terkait beberapa hal yang sudah dipaparkannya itu.
Baca juga:
- Tiket Formula E Dijual 1 Mei, Mulai dari Rp250 Ribu Hingga Rp10 Juta, Ini Rinciannya
- Jokowi - Anies 'Mesra' di Sirkuit Formula E, Roy Suryo Nilai Senapas dengan Ambisi Indonesia Bangun Industri Baterai Kendaraan Listrik
- Jabatan Anies Baswedan Berakhir 2022 Tapi Kontrak Formula E Berlangsung Hingga 2024, KPK Minta Keterangan Ahli
- Tujuh Arahan Presiden Jokowi Hadapi Gejolak Ekonomi Global
"Kami masih mencari info misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain. Apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya dan kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," jelasnya.
"Tentu nanti kami akan dalami terus termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara," pungkasnya.