Cegah Kemacetan, Polres Bukittinggi Siapkan Jalur Alternatif
BUKITTINGGI - Kota Bukittinggi Sumatera Barat menjadi kota tujuan wisata yang selalu ramai dikunjungi termasuk Lebaran untuk mencegah kemacetan yang rawan terjadi, Polres setempat menyiapkan beberapa ruas jalan alternatif.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan potensi kemacetan karena arus mudik dan libur Lebaran itu sudah terlihat sejak seminggu terakhir.
"Untuk itu kami sosialisasikan ruas jalan alternatif yang bisa dipilih pemudik atau warga yang melintasi wilayah hukum Polres Bukittinggi, ada enam jalan yang bisa dilalui untuk menghindari macet," kata Dody dilansir Antara, Rabu, 27 April.
Jalur alternatif pertama yaitu bagi warga yang datang dari Bukittinggi menuju Padang atau sebaliknya melalui Jalur Malalak.
"Selanjutnya bagi warga dari atau sebaliknya Maninjau - Padang Panjang dapat menempuh daerah di Jalur Sungai Tanang," kata dia.
Berikutnya jalur alternatif Padang - Payakumbuh atau sebaliknya melalui daerah Sungai Pua, Lasi dan Canduang.
Jalur Alternatif Payakumbuh - Batusangkar melalui Sungai Sariak dan Koto Tinggi Baso.
"Juga Jalur Alternatif Medan, Payakumbuh , Pekanbaru melalui Gadut Kamang hingga Tanjuang Alam ke Biaro, terakhir Jalur Alternatif Maninjau, Bukittinggi melalui daerah Panta," kata Dody.
Baca juga:
- Makin Hangat Dugaan Korupsi Minyak Goreng untuk Danai Penundaan Pemilu 2024, Informasi 'Bukan Kaleng-Kaleng' Masinton Perlu Didalami Kejagung
- Ganjar Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng: Ini Tindakan Presiden yang Sangat Tegas!
- Tanggapi Informasi Masinton soal Korupsi Minyak Goreng Biayai Penundaan Pemilu, PKS: Kalau Benar, Bisa Jadi Skandal Memalukan
- Jokowi Larang Ekspor CPO Minyak Goreng, DPR Wanti-Wanti Pemerintah Jaga Stabilitas Harga di Dalam Negeri
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 2022 pada tanggal 2 dan 3 Mei dan menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022
Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga.
Kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Maka untuk menghindari kemacetan di wilayah hukum Polres Bukittinggi, Kapolres mengimbau kepada masyarakat pengguna kenderaan baik Roda empat dan Roda dua dapat menggunakan jalur alternatif yang disediakan.
"Juga diimbau kepada warga masyarakat yang sedang liburan Idul Fitri untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Bukittinggi ini," katanya mengakhiri.