Cegah Mobilisasi Jelang Lebaran, Satpol PP Ancam Pidanakan Pengemis yang Manfaatkan Anak di Bawah Umur
JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan menyatakan, akan menindak tegas para pengemis yang melibatkan anak di bawah umur untuk mengais rejeki di jalanan.
"Jangan sampai melibatkan anak-anak di bawah umur karena kalau itu sampai terjadi, orangtuanya akan kami tindak dan laporkan resmi karena itu sudah menyalahi aturan," ujarnya kepada VOI, Minggu 24 April.
Melibatkan anak di bawah umur, kata Bernard, sangat dilarang. Dia pun mengimbau kepada para pengemis agar tidak memanfaatkan para anak di bawah umur untuk mengemis.
"Kami imbau agar tidak melibatkan anak - anak (untuk mengemis). Karena di dalam UU Perlindungan anak itu dilarang. Jika tidak akan mereka akan dapat pidana," ujarnya.
Baca juga:
Bernard juga menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan koordinator PMKS di Jakarta Pusat. Sebab, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya kordinator para PMKS itu.
"Sampai sekarang kami masih selidiki, mudah - mudahan di Jakarta Pusat tidak ada kordinator (PMKS). Sejauh ini kami belum temukan indikasi kesana," ujarnya.
Sementara terkait mendekati hari raya Lebaran, Bernard juga mewanti-wanti agar tidak terjadi mobilisasi pengemis, pengamen, manusia gerobak dan lainnya.
"Khusus di Jakarta Pusat jangan sampai ada dalang mobilisasi untuk PMKS ini, karena akan kami cari. Saya ingatkan kepada oknum yang menjadi dalang mobilisasi di Jakarta Pusat akan kami tindak tegas," katanya.