Polisi Cari Penyewa Rumah di Banjar Dukuh Tabanan Tempat 8 Anjing Mati Telantar, Ada Jerat Hukuman Penjara
TABANAN - Polisi saat ini masih mencari penyewa rumah terbengkalai yang ditemukan 8 bangkai anjing telantar di Banjar Dukuh, Kerambitan, Tabanan, Bali.
"Itu sudah kita dalami dan saat ini sudah beberapa vila yang kita lacak yang pernah ditinggali orang yang kita duga sebagai pelaku pelantaran hewan itu. Masih kita kejar," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra di Denpasar, Jumat, 22 April.
Identitas penyewa rumah yang menelantarkan 8 anjing hingga mati sudah dikantongi polisi. Penyewa rumah diketahui seorang perempuan berinisial A.
"Namanya sudah kita kantongi, cuma posisinya sekarang yang belum kita ketahui di mana. Kalau panggilannya A, dia WNI tapi bukan warga Bali tapi dari luar," imbuhnya.
Pencarian juga dilakukan kepolisian dengan menelusuri vila yang disewa A di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Penyewa rumah ini kerap berpindah-pindah hunian.
"Dan alat komunikasinya juga sudah tidak aktif. Informasi putus di vila daerah Canggu yang terakhir. Berikutnya belum thau lagi apakah dia pulang ke daerahnya tapi kita sudah kantongi identitasnya dan waktu tidak lama kita bisa temukan yang bersangkutan," kata AKBP Ranefli.
Baca juga:
AKBP Ranefli mengatakan rumah terbengkalai di Banjar Dukuh, Kabupaten Tabanan, Bali, disewa terduga pelaku satu tahun yang lalu. Sementara, pemilik rumah tersebut adalah warga setempat.
Delapan bangkai anjing ditemukan sekitar satu bulan lalu. Peenyewa rumah berinisial A menghuni rumah seorang diri.
"Ada jerat hukumannya, itu tipiring masuk penelantaran hewan, itu ada di KUHP ancaman 4 bulan penjara," ujarnya.