Kunker ke Sorong, Paulus Waterpauw Diminta Jadi Plt Gubernur Papua Barat

PAPUA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum Sorong meminta Deputi II Badan Nasional Pengelola Perbatasan Paulus Waterpauw menjadi penjabat gubernur Papua Barat.

Permintaan itu disampaikan saat Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) itu kunjungan kerja (kunker) keluar Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, Jumat 22 April. Paulus pernah menjabat sebagai Kepala Polda Papua dua kali.

Ketua Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum, Angki Dimara menilai Paulus merupakan figur yang sangat layak untuk menduduki jabatan sebagai penjabat gubernur Papua Barat.

Menurut dia, undang-undang menjamin seorang Aparatur Sipil Negara termaksud Polri dengan pangkat yang memenuhi syarat sebagaimana dia dapat dikaryakan menjadi penjabat gubernur hingga Pemilu 2024.

"Bapak Waterpauw adalah orang yang berpengalaman dalam pekerjaan sehingga kami nilai beliau sangat layak untuk menjadi penjabat gubernur Papua Barat," ujarnya.

Angki menyebutkan, jabatan gubernur Papua Barat berakhir tahun ini sehingga diharapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri mengkaryakan dia sebagai pejabat gubernur hingga Pemilu 2024.

Paulus yang memberikan keterangan terpisah, menyatakan siap jika nanti ditugaskan negara sebagai penjabat gubernur Papua Barat. "Sampai saat ini saya masih terikat sebagai ASN yang sedang bertugas sebagai deputi II BNPP Kementerian Dalam Negeri. Pada prinsipnya jika negara memberi tugas pasti saya jalani," tandasnya.