Wishnutama Akui Jadi Menteri Lebih Rumit ketika Urus LHKPN
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusbandio menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Padahal, Wishnutama sudah menduduki kursi menteri sejak bulan Oktober 2019. Perlu waktu lebih dari dua bulan bagi Wishnutama untuk menginventarisasi kekayaannya dan melaporkan kepada lembaga antirasuah.
Diakui oleh Wishnu, ada kesulitan dalam proses pelaporan LHKPN kala memimpin Kemenparekraf. Sebabnya, kementerian ini baru saja melakukan restrukturisasi kelembagaan.
Sebelumnya, kementerian ini bernama Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Setelah masuk Indonesia Maju periode 2019-2024, Presiden Joko Widodo melebur Kemenpar dan Badan Ekonomi Kreatif menjadi Kemenparekraf.
"Ada hal-hal yang benar-benar menjadi fokus kita. Kementerian Lembaga saya ini lagi melakukan (perubahan) nomenklatur sehingga restrukturisasi. Bukan hal yang sederhana dalam menggabungkan dua kementerian lembaga," kata Wishnu saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari.
Meski lewat dari dua bulan setelah dilantik, Wishnu masih bisa menyerahkan LHKPN. Mengingat, para menteri diberikan waktu paling lambat sampai 20 Januari mendatang.
Belum lagi, sebelumnya Wishnu belum pernah menjadi seorang pejabat negara. Pelaporan harta kekayaan seperti masih kagok buatnya.
"Tapi, saya sangat dibantu oleh satgas LHKPN. Kalau enggak tahu ini itu, segala macam, saya nanya giaman caranya," tuturnya.
Sebagai informasi, setelah pelaporan LHKPN oleh Wishnu, masih ada lima menteri dan kepala lembaga yang belum melaporkan harta kekayaannya. Padahal, Wishnu mengakui Jokowi sudah sering mengingatkan para anak buahnya tersebut.
Mereka yang belum lapor adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, Menteri Desa (Mendes) dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, serta Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia juga tercatat belum melaporkan kekayaannya.
Tak hanya menteri, ada juga tiga wakil menteri yang belum melaporkan kekayaan mereka yaitu Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesodibjo, Wamen LHK Alue Dohong, dan Wamen Desa dan PDTT Budi Arie Setiadi.
Karenanya, Wishnu mengingatkan rekan-rekannya untuk segera melaporkan LHKPN kepada KPK. "Ya, sebaiknya harus (cepat laporkan), karena kita juga harus menunjukkan itikad baik untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik," tutup dia.