Polres Kudus Musnahkan 1.534 Botol Minuman Keras
KUDUS - Kepolisian Resor Kudus, Polda Jawa Tengah memusnahkan 1.534 botol minuman keras dari berbagai merek dan 998 liter minuman keras curah hasil operasi rutin yang ditingkatkan periode Januari hingga April 2022.
"Jumlah minuman keras yang dimusnahkan, dibandingkan menjelang Lebaran tahun lalu memang menurun, karena sebelumnya mencapai ribuan botol. Hal ini mengindikasikan peredaran minuman keras di Kudus makin berkurang," kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama, di Kudus, Jumat 22 April.
Selain itu, kata dia lagi, masyarakat Kudus juga semakin sadar bahwa peredaran minuman keras memang dilarang karena perdanya nol persen. Selain itu, dampaknya bagi kesehatan juga tidak baik serta memberikan dampak negatif lainnya.
Polres Kudus tidak hanya sekadar menindak, melainkan ikut sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya minuman keras baik bagi kesehatan maupun perilaku.
Sedangkan jumlah kasus yang ditangani selama kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai Januari-April 2022 sebanyak 171 kasus.
Dari puluhan kasus tersebut, meliputi kasus balapan liar, membawa petasan, penjual minuman keras, mabuk, kenakalan, anak punk, pengamen, pengemis, biliar, keramaian tanpa izin, membuat gaduh malam hari, parkir liar, dan calo penumpang.
Bupati Kudus Hartopo berharap penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2004 tentang Minuman Beralkohol dilakukan karena jelas dilarang.
"Untuk memerangi peredaran minuman keras, kami meminta dukungan masyarakat dan tokoh masyarakat," ujarnya dikutip Antara.
Dalam pemusnahan minuman keras tersebut, diawali dengan pemecahan botol minuman keras secara simbolis oleh Bupati Kudus, selanjutnya dilakukan dengan kendaraan penghalus jalan dengan cara melindas botol-botol tersebut.
Baca juga:
- Tol Jakarta-Cikampek Sambut Mudik 2022: Siap Rekayasa Lalin, Tempatkan 146 CCTV, Siagakan 35 Derek dan 5 Ambulans
- Jasa Marga Umumkan Setop Seluruh Pekerjaan Konstruksi di Tol pada H-10 Lebaran 2022, Janjikan Tidak Ada Jalan Berlubang
- Menhub dan Kakorlantas Tinjau Jalur Mudik Angkutan Lebaran 2022
- Jelang Mudik Lebaran 2022, Puluhan Bus di Terminal Poris Di-Ramp Check