Soal Haji, Menteri Agama Yaqut: Saya Tidak Mau Ada yang Santai-santai
JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya bekerja cepat dan cermat dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi setelah kuota jemaah haji untuk Indonesia ditetapkan.
"Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis kementerian yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 20 April.
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa tahun ini Indonesia bisa memberangkatkan 100.051 warga yang hendak berhaji dan 1.901 petugas pelayanan haji ke Tanah Suci di Arab Saudi.
Pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia rencananya dilaksanakan pada 4 Juni 2022.
Menteri Agama menekankan pentingnya kecepatan dan kecermatan dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan haji pada pemberangkatan jemaah haji yang pertama kali sejak pandemi COVID-19 datang pada awal tahun 2020.
"Kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kita bisa saja tidak cuti. Kita bisa saja tidak libur meski instansi-instansi lain sedang libur. Waktu kita untuk penyelenggaraan ibadah haji ini semakin dekat dan terbatas," kata dia.
Baca juga:
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan bahwa persiapan penyelenggaraan pelayanan haji mencakup penyiapan petugas, sarana transportasi, akomodasi, pengurusan visa, pembinaan manasik, pengurusan asuransi, dan vaksinasi jemaah.
Di samping itu, pemerintah harus mengurusi penetapan biaya penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan biaya perjalanan ibadah haji serta menyiapkan skema penempatan jamaah Indonesia selama menunaikan ibadah haji di Arab Saudi.
"Kami sudah siapkan tahapan-tahapan pemberangkatannya. Sudah kita susun sebagaimana target yang Pak Menteri sudah sampaikan kepada publik, yaitu pada tanggal 4 Juni 2022 untuk pemberangkatan pertama," kata Hilman.