Termasuk Qantas Airlines, 12 Maskapai Internasional Kembali Beroperasi Reguler di Bandara Bali
JAKARTA - Sebanyak 12 maskapai internasional telah beroperasi secara reguler di Bandara I Gusti Ngurah Rai sejak penerbangan internasional pertama tiba di Bali sekitar Februari 2022 lalu pasca-penutupan akibat pandemi COVID-19.
Yang terbaru pada Kamis 14 April malam, Bandara Gusti Ngurah Rai Bali mendapatkan tambahan maskapai Qantas Airlines yang melayani rute Melbourne-Denpasar pp.
"Sejak koridor penerbangan internasional di Bandara Bali sudah dibuka, maskapai berangsur-angsur bertambah, kemarin maskapai Qantas Airlines juga melakukan penerbangan perdananya. Kami menyambut antusias penerbangan maskapai ke-12 ini," ujar General Manager PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Herry AY Sikado dikutip Antara, Jumat 15 April.
Pada penerbangan perdananya ke Bali, Qantas Airlines QF45 menggunakan pesawat jenis Boeing 737-838 registrasi VH-XZA mendarat Kamis 14 April pukul 21.17 WITA dengan mengangkut 155 orang penumpang.
Baca juga:
- Kabar Gembira dari Super Air Jet, Maskapai Milik Konglomerat Rusdi Kirana Ini Buka Rute Baru: Jakarta-Semarang PP Mulai 22 April
- Soal Penundaan Penerbangan Tanpa Pemberitahuan yang Dialami Nex Carlos, Batik Air: Kami Sudah Beritahukan ke Nomor Handphone Masing-Masing Penumpang
- Dear Penumpang Maskapai Sriwijaya Air dan NAM Air, Mereka Kini Pindah Operasional ke Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta
Kemudian pesawat yang sama dengan nomor penerbangan QF46 kembali lepas landas menuju Melbourne dengan mengangkut 83 orang penumpang.
Sesuai jadwal, Qantas Airlines akan melayani rute penerbangan itu sebanyak tiga kali dalam seminggu yaitu pada Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Herry Sikado menambahkan pihaknya terus berkomitmen memberikan layanan terbaik agar penerbangan internasional yang menunjukkan pertumbuhan positif dapat berjalan dengan lancar. Pihaknya juga optimistis jumlah penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali secepatnya juga akan kembali pulih.
"Hal ini didukung dengan kemudahan persyaratan penerbangan berdasarkan regulasi pemerintah, sehingga kami bersama stakeholder harus menjaga kepercayaan pemerintah dan pengguna jasa agar seluruh fasilitas serta protokol kesehatan berjalan dengan baik," ucapnya.