Kuasa Hukum Ade Armando Minta Polisi Tangkap Emak-Emak yang Provokasi saat Aksi Demo 11 April di Gedung DPR RI

JAKARTA - Aulia Fahmi selaku tim kuasa hukum Ade Armando meminta polisi segera menangkap orang yang memprovokasi massa.

Dalam insiden penggeoyokan dosen Universitas Indonesia (UI) di depan Gedung DPR RI, Senin 11 April lalu diduga seorang emak-emak memprovokasi massa dengan meneriakkan kata-kata 'penista agama'.

“Kalau memang kita juga melihat ada emak-emak terus ada provokasi ini sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun,” kata Fahmi kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 14 April.

“Saya harap provokator ini diusut dan ditangkap,” tambahnya.

Fahmi menilai dengan ditangkapnya orang-orang yang memprovokasi saat aksi demo. Ke depannya, aksi unjuk (unras) dapat berlangsung damai.

“Supaya ke depan demokrasi kita ini kan mahasiswa tujuan awal ingin suarakan pendapat. Jangan demokrasi ini jadi dikotori lah oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Sebagai informasi, kasus pengeroyokan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando terus diusut. Sejauh ini total ada tujuh pelaku pengeroyokan yang telah ditangkap polisi.

"Totalnya ya, jadi total sudah ada tujuh ya (pelaku ditangkap), " Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.