117 Orang Jadi Tersangka di Balik Kelangkaan BBM Subdisi
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut telah menetapkan 117 tersangka di balik kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subside jenis solar. Ratusan tersangka itu berdasarkan 81 kasus.
"Kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus saat ini sedang berproses," Listyo saat rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Kamis, 14 April.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, modus para tersangka yakni menggunakan BBM subsidi untuk industri. Mereka mengambil atau membeli BBM itu dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Alasan para tersangka melakukannya lantaran adanya kebutuhan industri yang tinggi. Tetapi, terjadi disparitas harga yang tinggi antara BBM subsidi dan nonsubsidi.
"Karena memang ada disparitas harga yang cukup tinggi, kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk mengambil kebutuhan minyak dari SPBU," ungkap Listyo.
Terlepas dari proses penindakan, Listyo menyebut berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan dengan kementerian terkai, ketersediaan BBM subsidi masih aman. Bahkan, untuk beberapa pekan ke depan.
"Kemudian terkait dengan isu kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu yang lalu. Ini juga kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian BUMN, bersama-sama dengan ibu dirut, karena memang faktanya antara ketersediaan dengan kebutuhan di lapangan stoknya lebih besar cadangan maupun ketersediaan, bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan," kata Listyo.
Baca juga:
- Atasi Kenaikan Harga Minyak, Ini Beberapa Solusi yang Disiapkan Kementerian ESDM di Sektor Hulu
- Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Lima Kilogram Narkoba, Dua Orang Jadi Tersangka
- Polda Sulut Ringkus 2 Pelaku Penyelewengan Solar Bersubsidi
- Larangan Beli BBM Pakai Jerigen, Nelayan Pantai Selatan Jabar Berharap Pembangunan SPBU Khusus