3 Porter Bandara Sultan Thaha Jambi yang Curi Uang Rp35 Juta di Bagasi Penumpang Lion Air Ditangkap Polisi

JAMBI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menangkap tiga petugas pengangkut barang (porter) di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi yang terlibat pencurian uang Rp35 juta dalam bagasi penumpang Pesawat Lion Air tujuan Jambi-Jakarta.

"Ketiga tersangka tersebut berinisial ML, ZH, dan VK yang merupakan warga Jambi sudah kita amankan," kata Kanit Pidum Polresta Jambi Ipda Reny Widya dilansir Antara, Rabu, 13 April.

"Saat ini berkas para tersangka sedang kita lengkapi untuk tahap I," kata Reny Widya.

Diberitakan sebelumnya, Rusdi Caniago kehilangan uang senilai Rp35 juta di dalam tas yang diletakkan di bagasi Pesawat Lion Air dengan penerbangan Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi tujuan Bandara Udara Soekarno-Hatta Jakarta, pada Kamis (24/3). Korban melaporkan kasus itu ke polisi.

Rusdi Caniago (45) warga Kota Jambi saat itu bersama teman-temannya hendak berangkat dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi tujuan Bandara Soekarno-Hatta menggunakan Pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 601.

"Ketika tiba di Bandara Sultan Thaha Saipuddin, tas yang saya bawa berisikan uang Rp35 juta masuk ke bagasi pesawat dan setelah sampai di Bandara Soekarno- Hatta, diingatkan oleh teman saya agar mengecek isi tas tersebut yang berisikan uang, apakah uang yang dibawa masih ada," katanya.

Namun setiba di Bandara Soekarno-Hatta dirinya mulai curiga dan mengecek uang di dalam tas senilai Rp35 juta sudah tidak ada lagi dan atas kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak berwajib di Bandara Soekarno-Hatta dan petugas langsung mengecek kamera pengawas di Bandara Soekarno-Hatta namun tidak membuahkan hasil.

"Laporan itu oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian ditindaklanjuti dan saat ini sementara pelakunya sudah diamankan yang merupakan orang Jambi," kata Rusdi.