Rumah Milik Warga di Pulau Haruku Maluku Tengah Dibakar OTK, Sempat Dikejar Namun Lolos Saat Masuk Hutan
MALUKU - Salah satu rumah warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, diduga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu, 10 April sekitar pukul 19.30 WIT.
Kebakaran rumah itu diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli. Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang Kampung Kariuw.
Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar, namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Lotharia Latif memerintahkan personelnya untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariuw. Kebakaran rumah warga yang tak berpenghuni itu merupakan murni kasus kriminal. Ia meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antarnegeri.
"Kami duga ada kelompok kriminal yang kembali berusaha untuk melakukan aksi kejahatan di sana," kata Kapolda di Ambon, Antara, Senin, 11 April.
Kapolda meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.
"Kami minta semua pihak membantu Polri untuk bisa berikan informasi. Jangan malah saling tuduh dan terbawa asumsi-asumsi yang membuat semakin sulitnya proses penanganan di sana. Justru harusnya kedua pihak saling bersatu dan memberikan informasi dan membantu aparat TNI dan Polri agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum," ujarnya menegaskan.
Rumah yang terbakar sempat dijinakkan menggunakan peralatan seadanya. Namun karena terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakkan hingga merembet membakar satu rumah di sebelahnya.
Baca juga:
- Polda Maluku Temukan Senjata Api dan Bom Rakitan di Hutan Pulau Haruku
- Senjata Api Masih Banyak Beredar di Masyarakat, Pangdam XVI Gelar Pertemuan dengan Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang yang Hendak Menyusup di Aksi 11 April, Ada yang Membawa Sajam
- Remaja Bertato Tengkorak Bawa 63 Selongsong Peluru di Demo 11 April, Eko Kuntadhi Sinyalir Ada Perangkap Biar Indonesia Rusuh
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Kapolda Maluku telah memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di Desa Kariuw.
"Sementara kami akan memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT, jadi untuk aktivitas orang luar tidak boleh masuk di Desa Kariuw kecuali dengan alasan tertentu, seperti ibadah dan lainnya, dan harus melaporkan/sepengetahuan petugas di sana," kata Kapolda pula.