Viral Party di Kolam Renang Penuh Sesak, Bos Hairos Water Park Jadi Tersangka

MEDAN - General Manager Hairos Water Park berinisial ES ditetapkan sebagai tersangka pelanggar protokol kesehatan. Kasus ini diawali viral video penuh sesak ratusan orang di kolam renang. 

"Untuk sementara ini general managernya sebagai tersangka," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes Medan, Jumat, 2 Oktober.

Tersangka dijerat dengan Pasal 93 jo Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 107 Menkes/382 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat dan fasilitas mencegah COVID-19.

Menurut AKBP Irsan, tersangka GM Hairos Water Park tidak ditahan. Alasannya ancaman hukuman pidana pada pasal yang disangkakan, satu tahun penjara

Penetapan tersangka ini merupakan buntut penyelenggaraan pesta di lokasi wahana bermain air tersebut dengan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Pihak Hairos Waterpark menyelenggarakan live DJ dengan tidak mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Dari hasil penyelidikan, kata Irsan, pihak manajeman Hairos Waterpark juga tidak mengajukan surat rekomendasi kepada Gugus Tugas COVID-19 setempat sebelum pesta tersebut digelar. Selain itu, pihak manajemen juga tidak memberlakukan pembatasan terhadap para pengunjung.

"Pada saat itu jumlah pengunjung mencapai 2.800 orang," katanya.

Irsan mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Ditemukan fakta, keramaian di Hairos Water Park karena program diskon yang dibuat manajemen. Video sesaknya kolam renang Hairos Water Park ini viral di media sosial.

"Jadi awalnya tiket yang semula seharga Rp45 ribu didiskon 50 persen menjadi Rp22.500 ini mereka viralkan melalui medsosnya, sehingga memancing minat warga untuk datang," kata Irsan.

Pihak manajemen berlasan, program diskon dibuat karena selama pandemi COVID-19, omzet Hairos Water Park turun.

"Setelah didalami, ini inisiatif dari manajemen, dari general manager sendiri," tegas Irsan.