UMKM di Yogyakarta Dapat Dibantu untuk Dapat Legalitas Usaha
YOGYAKARTA - Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta bersiap melakukan pendataan ulang terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah setempat dengan menggandeng Karang Taruna yang ditargetkan tuntas Agustus.
"Sekarang masih dalam proses seleksi enumerator atau petugas yang akan melakukan pendataan. Kami bekerja sama dengan Karang Taruna yang nanti bertugas sebagai enumerator," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Minggu 10 April.
Menurut dia, kerja sama dengan Karang Taruna tersebut dimaksudkan untuk memperlancar proses pendataan karena akan dilakukan menggunakan aplikasi sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang paham dan terbiasa menggunakan aplikasi.
Proses pendataan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu lima bulan atau hingga Agustus.
Setiap enumerator akan bekerja selama lima jam per hari dengan mewawancarai responden atau pelaku UMKM di wilayah masing-masing.
Data yang dikumpulkan di antaranya jenis usaha, pembiayaan, permodalan, pemasaran hingga aspek legalitas atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimiliki pelaku UMKM.
"Pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas berupa nomor induk berusaha tidak perlu khawatir. Kami justru akan merekomendasikan pelaku UMKM tersebut ke Garda Transfumi yang bisa membantu pelaku usaha memperoleh NIB," katanya dikutip Antara.
Baca juga:
- Mudik Sudah Dibolehkan Tapi Jangan Ada yang Anggap Pandemi Sudah Berakhir
- Akhirnya, Umat Islam Bisa Terawih Berjamaah di Masjid Setelah Dua Tahun Jalani Pandemi COVID-19
- Mudik Lebaran Diperbolehkan, Masyarakat yang Belum Suntik Booster Tetap Wajib Tes COVID-19
- Kemenhub Terbitkan SE Baru Perjalanan Internasional
Setelah pelaku UMKM tersebut mengantongi NIB, datanya baru akan dimasukkan sebagai pelaku UMKM di Kota Yogyakarta.
Berdasarkan data dari pemerintah pusat sesuai hasil sensus terakhir, jumlah pelaku UMKM di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 48.000 usaha atau dua kali lipat dibanding data awal yang dimiliki Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Jika nanti dari hasil pendataan di lapangan jumlah yang ditemukan tidak sampai 48.000 pelaku UMKM juga tidak apa-apa. Justru kami memperoleh data riil di lapangan," katanya.
Guna mendukung proses pendataan, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta juga akan menyandingkan data dengan data dari aplikasi Si Bakul Pemerintah DIY yang mendata sebanyak 32.000 pelaku UMKM di Kota Yogyakarta yang tergabung dalam marketplace tersebut.