Apakah Marshel Widianto Ikut Sebarkan 76 Konten Panas Dea OnlyFans? Begini Jawaban Polisi
JAKARTA - Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pornografi dengan tersanga Dea OnlyFans. Polisi menyebut hasil pemeriksaan itu akan menentukan status dari Marshel.
"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini menentukan penyidikan serta statusnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 7 April.
Artinya, dalam kasus ini Marshel bisa ditetapkan sebagai tersangka. Asalkan, memenuhi unsur pidana.
Misalnya, terbukti ikut menyebarkan 76 konten video Dea OnlyFans yang dibelinya. Sebab, tindakan itu masuk ke ranah Informasi Transaksi dan Elektornik (ITE).
"(Potensi tersangka, red) Belum tahu kan diperiksa dulu," kata Zulpan.
"(Status Marshel, red) Sekarang masih saksi," sambungnya.
Ada pun, Marshel Widianto memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans.
Komedian itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.56 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad.
Pria dengan rambut keriting itu nampak mengenakan kaos hitam. Tak banyak pernyataan yang disampaikannya.
Dia hanya melontarkan pernyataan seolah kebingungan dengan hal yang terjadi saat ini.
"Gue emang kenapa sih guys?" kata Marshel.
Baca juga:
- Tiba di Polda Metro Jaya untuk Diperiksa di Kasus Video Porno Dea Onlyfans, Komedian Marshel Widianto: Gue Emang Kenapa Sih?
- Pengakuan Marshel Widianto dan Polisi di Balik Pembelian Konten Porno Dea OnlyFans
- Muncul Surat Palsu Atas Nama Ngabalin Minta Duit Rp800 Juta, Moeldoko Tegaskan Staf KSP Tidak Pernah Minta Uang
- Ngabalin Bakal Laporkan Dugaan Penipuan yang Catut Namanya dengan Surat Berkop KSP untuk Minta Sumbangan
Diperiksanya Marshel dalam kasus ini karena penyidik menemukan bukti petunjuk mengenai pembelian video porno Dea Onlyfans. Bahkan Marshel disebut 'memborong' 76 video porno Dea OnlyFans.