Alokasi Anggaran Ketahanan Bencana Minim, DPR Minta KLHK Serius Cegah Kebakaran Hutan

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lebih serius melakukan pencegahan dan mengendalikan kebakaran hutan. Pasalnya, alokasi anggaran KLHK untuk ketahanan bencana dan perubahan iklim sangatlah minim.

Johan mengkritik porsi belanja KLHK yang pos anggarannya berjumlah Rp 11,22 triliun, namun untuk ketahanan bencana dan perubahan iklim hanya dialokasikan sedikit yakni 2,3 persen dari total belanja KLHK.

Menurutnya, ini patut dipertanyakan karena Indonesia merupakan Kawasan rawan bencana dan memerlukan anggaran yang memadai untuk menahan laju perubahan iklim.

“Saya minta KLHK lebih serius melakukan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di berbagai provinsi. Demikian juga komitmen untuk membentuk 20.000 kampung iklim untuk penguatan aksi lokal pengendalian perubahan iklim, ujar Johan kepada wartawan, Kamis, 7 April.

Johan mengungkapkan, tujuan anggaran belanja utama KLHK harusnya diperuntukkan bagi penurunan laju deforestasi dan menjaga kondisi lingkungan pada toleransi yang dibutuhkan. Namun, kata dia, pada porsi anggaran sangat tidak memadai.

Oleh karena itu, Politisi PKS ini menyayangkan kecilnya porsi anggaran untuk ketahanan bencana dan perubahan iklim yang dialokasikan KLHK. Padahal menurutnya, negara harus memiliki kewaspadaan sebagai daerah rawan bencana yang diperparah dengan perubahan iklim, yang berakibat pada penambahan jumlah kejadian bencana.

"Saya mendorong KLHK menyiapkan anggaran yang memadai untuk mencegah dan menangani bencana serta menahan laju perubahan iklim," tegas Johan.

Legislator Dapil NTB itu juga menyoroti soal pentingnya pengawasan dalam hal kelestarian dan produktifitas lingkungan hidup. "Saat ini oligarki telah menguasai dan mengatur pembangunan kita sehingga harus ada sistem pengawasan ketat untuk memastikan hutan kita tetap lestari dan produktif. Karena bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar hutan," papar Johan.

Selain itu, Johan juga mengkritisi target KLHK dalam aspek lingkungan yang masih sangat kecil. Bahkan, kata dia, KLHK belum memiliki perencanaan strategis untuk meningkatkan target indeks kualitas lingkungan hidup, kinerja pengelolaan sampah, serta menurunkan laju deforestasi.

Sebab, tambah Johan, luas hutan yang dilepaskan untuk tanah obyek reforma agraria (TORA ) sebesar 728,1 ribu hektar. Belum lagi luas kawasan hutan yang dikelola masyarakat sebesar 1.750.000 hektar.

Karenanya, dia mempertanyakan sejauh mana pengawasan KLHK terhadap lahan-lahan yang telah dilepaskan tersebut. Serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan lahan itu lantaran luasnya sangat besar dan perlu dievaluasi pula sejauh mana dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu saya minta pemerintah berani menghentikan berbagai proyek yang akan merusak kawasan hutan secara masif yang berujung pada bencana ekologis. Ancaman deforestasi harus selalu dipertimbangkan dalan setiap kebijakan pembangunan demi masa masa depan kehidupan dan tanah air negara kita," pungkas Johan.