Usai Terkena Razia PSK dan Transpuan Dilatih Jadi Penjahit dan Koki oleh Pemkot Jakbar
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat akan melatih empat pekerja seks komersial (PSK) dan dua transpuan yang dijaring di kawasan Grogol Petamburan menjadi juru masak atau koki dan penjahit.
Pelatihan itu akan diberikan saat keenam orang tersebut dibina di Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulya selama satu tahun.
"Ada kegiatan keterampilan untuk menopang kehidupan mereka setelah selesai dibina seperti menjahit, tata boga," kata Kasatpel Suku Dinas Sosial Kecamatan Grogol Petamburan, Samatrin, saat di temui di kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Rabu April malam..
Dikutip Antara, pelatihan itu dilakukan agar mereka dan seluruh penghuni panti sosial lain mendapatkan modal keterampilan. Sehingga setelah ke luar dari panti sosial, meraka sudah punya modal untuk buka usaha ataupun bekerja di bidang lain.
Tidak hanya keterampilan, mereka juga akan dibekali oleh ilmu penguatan spiritual oleh pihak panti sosial. Dengan upaya-upaya tersebut, Samatrin berharap mereka yang keluar dari panti sosial tidak kembali ke jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca juga:
Sebelumnya, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menjaring empat orang yang diduga pekerja seks dan dua transpuan di kawasan Grogol Petamburan, Rabu malam.
Dari pantauan di lokasi operasi, para pekerja seks dan transpuan itu dijaring petugas pada tiga lokasi, yakni Kali Sekertaris, Tubagus Angke, dan Latumenten.
"Kita jangkau enam orang yang terdiri dari PSK dan transpuan malam ini," kata Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Operasional Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro saat ditemui ketika razia berlangsung.
Petugas menjaring terduga pekerja seks dan transpuan tersebut saat nongkrong di sepanjang jalan. Ketika ditangkap petugas, beberapa dari mereka ada yang tidak melawan dan melarikan diri, serta bersembunyi.
Ivand mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka operasi terhadap penyakit masyarakat yang terdiri dari penyandang masalah kesejahteraan sosial