VIDEO: Ini Keterangan Lengkap Presiden Jokowi Soal Cuti Bersama Lebaran Tanggal 29 April Hingga 6 Mei
JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama akan jatuh pada 29 April mendatang hingga 6 Mei. Sementara untuk libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah ditetapkan pada 2-3 Mei mendatang. Jokowi mengatakan aturan lebih lanjut terkait cuti bersama ini akan dikeluarkan oleh menteri terkait melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Dia berharap kesempatan ini bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan video yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, (6/4). Simak videonya berikut ini.