Normalisasi Sungai di Daerah Rawan Banjir di IKN Butuh Miliaran Rupiah
PENAJAM PASER UTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyebutkan normalisasi sungai di daerah rawan banjir di wilayah Kecamatan Sepaku, lokasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara butuh dana miliaran rupiah.
Normalisasi sungai yang dilakukan menurut Kepala BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Marjani, termasuk perbaikan jembatan hingga pembangunan siring.
Normalisasi sungai tersebut harus dilakukan dari hulu hingga ke hilir menurut dia, dengan perhitungan dalam jangka panjang.
Sebagian wilayah IKN Nusantara yakni Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku merupakan daerah rawan banjir.
"Posisi paling rentan di Desa Sukaraja itu masalah endapan tanah (sedimentasi) di aliran sungai, jadi harus ada normalisasi sungai. DAS (daerah aliran sungai) di Desa Sukaraja belum pernah dinormalisasi dalam jangka waktu lama," katanya dikutip Antara, Rabu, 6 April.
Untuk pengendalian aliran sungai lanjut dia, membutuhkan perbaikan saluran sekunder yang dibangun oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Baca juga:
Normalisasi DAS tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. sebab daerahnya berada di kawasan IKN Nusantara.
Daerah aliran sungai kewenangan pemerintah pusat kata dia, sehingga pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk normalisasi sungai.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyampaikan usulan normalisasi sungai di Desa Sukaraja kepada pemerintah pusat dan masuk perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
“Perhitungan anggaran yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai di Desa Sukaraja itu sekitar Rp1 hingga Rp3 miliar," jelas Marjani.