Terbukti Sebarkan Disinformasi, Sebanyak 22 Channel YouTube Diblokir India
JAKARTA - Sebanyak 22 channel YouTube telah dilarang di India, termasuk empat yang berasal dari Pakistan karena menyebarkan disinformasi tentang masalah keamanan nasional dan ketertiban umum di negara itu.
Kementerian Informasi dan Penyiaran India mengatakan channel YouTube yang diblokir memiliki total gabungan 2,6 miliar pemirsa. Seluruh channel tersebut berusaha menggunakan template dan logo mirip dengan outlet berita yang kredibel.
Video dari channel itu juga menggunakan gambar yang menyesatkan, judul yang menarik perhatian dan berbagi informasi yang salah tentang sejumlah subjek termasuk angkatan bersenjata India dan situasi yang sedang berlangsung di Ukraina, untuk membahayakan hubungan India dengan negara lain.
Dengan ini, pemerintah meminta kekuatan darurat di bawah aturan IT baru yang diperkenalkan pada 2021, sebagian besar ditujukan untuk mengatur perusahaan media sosial besar dan memberi pemerintah lebih banyak kekuatan untuk menghapus konten.
Pemerintah pertama kali menggunakan kekuasaan ini akhir tahun lalu, ketika telah memblokir 18 channel YouTube. Pemerintah juga menyatakan telah memblokir sebanyak 55 channel YouTube serta beberapa akun media sosial di Facebook dan Twitter sejak Desember.
“Beberapa saluran YouTube digunakan untuk memposting berita palsu tentang berbagai mata pelajaran seperti Angkatan Bersenjata India, Jammu dan Kashmir, dll,” ungkap Kementerian Informasi dan Penyiaran India seperti dikutip dari Reuters, Rabu, 6 April.
Baca juga:
“Konten yang diperintahkan untuk diblokir juga termasuk konten anti-India tertentu yang diposting dari beberapa akun media sosial yang dioperasikan secara terkoordinasi dari Pakistan," imbuhnya.
Rupanya, India telah mencari tindakan lebih keras dari raksasa teknologi AS termasuk Google dan Facebook atas penyebaran berita palsu di platform mereka.
Dalam sebuah pertemuan pada Februari, para pejabat mengatakan kepada perusahaan bahwa kelambanan mereka memaksa pemerintah untuk memerintahkan penghapusan konten, yang pada gilirannya mengundang kritik internasional bahwa India sangat menekan kebebasan berekspresi.