30 Warga Korban Abrasi Sungai Batanghari Jambi Terima Bantuan Rumah, Fasilitasnya Cukup Lengkap
BATANGHARI - Sebanyak 30 orang warga Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi korban abrasi Sungai Batanghari menerima bantuan perumahan dari pemerintah daerah.
"Bantuan perumahan untuk korban abrasi Sungai Batanghari dilakukan bertahap, untuk tahap awal sebanyak 30 unit," kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Batanghari Abdul Somad di Batanghari dilansir dari Antara, Senin, 4 April.
Secara keseluruhan ada 120 kepala keluarga yang menjadi korban abrasi Sungai Batanghari. Sebanyak 30 orang yang mendapatkan bantuan tersebut sudah mendesak dan harus segera di relokasi karena rumah sudah sangat rawan.
Warga yang menjadi korban tersebut merupakan warga Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian yang rumahnya berada di bantaran Sungai Batanghari.
Jika hujan turun maka rumah-rumah warga tersebut rawan longsor, bahkan sejumlah rumah sudah ada yang longsor dan terbawa arus Sungai Batanghari.
"Ada 10 kepala keluarga yang sudah terdampak abrasi, dan empat rumah tidak layak huni lagi, maka dari itu segera dilakukan serah terima bantuan perumahan itu," kata Abdul Somad.
Perumahan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Di mana perumahan bantuan korban abrasi Sungai Batanghari tersebut di Bangun di Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.
Somad menyatakan di tahun 2022 ini akan dilakukan kembali pembangunan rumah untuk korban abrasi tersebut. Dan bantuan rumah tersebut diberikan secara gratis.
Fasilitas dari bantuan perumahan cukup lengkap. Masing-masing dilengkapi dengan air bersih dan listrik. Namun untuk saat ini masih terkendala sambungan listrik karena jaringan listrik yang belum terpasang.
Baca juga:
- 66 Hari Menuju Formula E Jakarta Tapi Tiket Belum Dijual, PAN Yakin Bakal Ludes
- Kenapa Tiket Formula E Belum Dijual? Wagub DKI Jawab Begini
- H-67 Formula E Jakarta Target Penonton Merosot, Pegiat Medsos: TGUPP Anies yang Gajinya Puluhan Juta Jelasin?
- Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati-Hartanya Dirampas untuk Korban, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Terdakwa
"Dalam satu bulan ini segera dilakukan penyambungan listrik, sehingga warga yang ingin pindah tidak lagi terkendala," katanya.
Penyaluran bantuan perumahan tersebut dilakukan dengan sistem undian, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial satu sama lain.