Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi KM 14.200 Telah Selesai, Perusahaan Bersedia Ganti Rugi Kerusakan
JAKARTA - Peristiwa kecelakaan beruntun terjadi melibatkan truk dan lima mobil lainnya di Jalan Tol Jagorawi KM 14.200 arah Utara wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Senin 4 April.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Seno Wibowo mengatakan, kecelakaan bermula ketika truk bernopol F 8223 FV yang dikendarai sopir berinisial IPS (36), melaju dari arah Bogor menuju Jakarta melalui Jalan Tol Jagorawi.
Sesampainya di KM 14.200 tol, truk menabrak bodi belakang taksi bernopol B 1391 UUA. Kemudian taksi itu terdorong dan menghantam mobil Avanza bernopol B 1407 SYX, mobil Agya bernopol F 1074 BI, mobil Ertiga bernopol B 2523 FMF, dan mobil Xenia bernopol F 1093 DJ.
"Karena kurang hati-hatinya sopir sehingga menabrak mobil yang di depannya sampai beruntun lima mobil, enam sama truknya.
Akibat dari kecelakaan tersebut semua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Namun tak ada korban jiwa, hanya kerugian materi," kata Iptu Seno, Senin 4 April.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari sopir truk, penyebab terjadinya kecelakaan karena adanya masalah di bagian rem truk.
Baca juga:
- Panglima TNI Diminta Buat Kebijakan Konkret Antidiskriminasi
- Dukung Langkah Panglima Izinkan Keturunan PKI jadi Prajurit, Komnas HAM: Setiap Orang Memiliki Hak yang Sama
- Komnas HAM: Pelabelan PKI Tanpa Peradilan Tidak Boleh Terjadi Kembali
- Sopir Toyota Rush Putih yang Tabrak 5 Pemotor, 1 Mobil dan Warung Makan di Duren Sawit Sudah Jadi Tersangka
"Menurut keterangan awal sopirnya karena ada kendala di rem," ujarnya.
Kasus kecelakaan beruntun tersebut kini selesai lantaran pihak perusahaan sopir truk bersedia mengganti rugi segala kerusakan.
"Kerusakan semua kendaraan yang terlibat di tanggung oleh perusahaan pemilik truk dan atas kesepakatan bersama juga, kasus selesai," katanya.