PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 93 Persen Kabupaten/Kota Masuk Level 1 dan 2

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga dua pekan berikutnya.

Luhut menuturkan, terdapat penurunan level asesmen PPKM di sejumlah kabupaten/kota. Di mana, saat ini mayoritas daerah di Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1 dan 2.

Daerah yang menerapkan PPKM Level 3 juga mengalami penurunan dari 39 menjadi 9 kabupaten/kota. Serta, tak ada daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

"Sebanyak 93 persen kabupaten kota di jawa dan bali sudah pada berada pada Level 1 dan 2. hanya tersisa 9 kabupaten/kota yang masih di Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 4 April.

Sementara, detail asesmen level daerah di Jawa-Bali dalam perpanjangan PPKM kali ini akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini melihat bahwa kondisi penularan COVID-19 varian omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali.

Secara khusus untuk wilayah Jawa-Bali juga mengalami penurunan yang signifikan dalam semua aspek, mulai dari kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi di Jawa-Bali.

"Seluruh provinsi di Jawa-Bali hari ini mengalami penurunan kasus mulai dari 96 persen hingga 98 persen dibandingkan dengan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu," ujar dia.