Masyarakat Dapat Bantuan Rp300 Ribu untuk Minyak Goreng Tapi Regulasi Belum Disampaikan Pusat ke Pemda
MATARAM - Pemerintah akan mengucurkan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300 ribu untuk tiga bulan dari April hingga Juni. Namun, regulasinya hingga kini masih belum disosialisasikan.
"Sampai saat ini informasi BLT minyak goreng baru kita dapat dari media massa dan media sosial, sementara surat resmi serta regulasi teknis dari pemerintah belum kita terima," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram NTB, Baiq Asnayati, di Mataram, Senin 4 April, melansir Antara.
BLT minyak goreng untuk mengurangi beban masyarakat terhadap dampak kenaikan harga minyak goreng. Pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Namun demikian, kata Asnayati, untuk memastikan siapa yang akan menjadi sasaran penerima BLT dan masing-masing mendapat berapa, hingga kini belum ada kepastian.
"Itu merupakan program pemerintah pusat, jadi kita tunggu saja regulasi secara teknis agar kita tidak keliru menyampaikan informasi," katanya.
Baca juga:
- Komnas HAM Kawal Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Minta Polda Sumut Proses 8 Terdakwa
- Pemrov Kepri Minta Kejelasan Syarat Mudik Anak Umur 7-17 Tahun ke Pusat
- Khofifah Ingatkan ASN Tak Jadikan Puasa Ramadan Alasan Turunkan Produktivitas Kerja
- Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Anggota Resimen Mahasiswa di Hulu Sungai Tengah
Asnayati mengatakan jika merujuk pada informasi di media massa yang menyebutkan sasaran penerima BLT minyak goreng merupakan keluarga yang masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT).
Data Dinsos Kota Mataram mencatat data sasaran PKH di Kota Mataram sebanyak 20.120 kepala keluarga (KK), sedangkan penerima BPNT sebanyak 32.211 KK.
"Jika yang menjadi sasaran adalah PKH dan BPNT, kita sudah ada data. Sedangkan untuk sasaran PKL, kemungkinan akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan atau dinas terkait lainnya," tandasnya.