MUI Kaltim: Saf Rapat, Jemaah Masjid Islamic Center Wajib Masker
SAMARINDA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Haiban menyebutkan penerapan saf jemaah salat di Masjid Islamic Center selama bulan suci Ramadan rapat seperti biasa dengan catatan wajib menggunakan masker.
"Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Tapi, yang jelas kita sudah mengumumkan meminta supaya protokol kesehatan (prokes) tetap dipatuhi," ujar Haiban di Samarinda dilansir Antara, Sabtu, 2 April.
Pihaknya juga sudah menganjurkan agar masyarakat tidak berjabat tangan, meski sulit untuk di cegah.
Haiban mengatakan sebagai seorang Muslim ada yang disebut perintah untuk berikhtiar, yakni berusaha menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, disiapkan masker bagi masyarakat yang terpantau tidak menggunakan masker ke masjid.
"Kalau lihat orang yang nggak pakai masker kita panggil dan kita kasih masker untuk dipakai," terangnya.
Buka puasa bersama juga akan digelar di dalam Masjid Islamic Center.
Baca juga:
Haiban menambahkan pihaknya tidak membuat aturan terkait menginap di masjid saat hari-hari terakhir bulan suci Ramadan, melainkan anjuran.
"Ada contoh dari Rasulullah, setelah tanggal 20 beliau nggak pulang, di masjid untuk Itikaf. Tidak tidur, kecuali mengantuk," tuturnya.
Itikaf ialah berdiam diri di masjid untuk introspeksi kesalahan yang pernah dilakukan kemudian beristighfar meminta ampun kepada Allah SWT. "Bukan tidur, kalau niat tidur ya nggak sesuai, tapi kalau tertidur itu nggak apa-apa," ucapnya.