Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Rumah Pelaku 50 Meter dari Musala

JAKARTA - Aksi vandalisme di musala, Kabupaten Tangerang viral di media sosial. Polisi pun menangkap seorang pemuda berinisial S (18) yang merupakan pelaku vandalisme ini.

"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, alhamdulillah hanya beberapa jam setelah kita selidiki kita amankan 1 pelaku dengan inisial S di rumahnya," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu, 30 September.

Video aksi vandalisme ini diunggah akun instagram @ndorobeii. Pada video berdurasi sekitar 2 menit itu, memperlihatkan beberapa bagian musala antara lain tembok dan lantai yang dipenuhi coretan.

Pelaku yang ditangkap itu merupakan warga sekitar tepatnya di Perumahan Villa Tangerang, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Rumah pelaku berjarak sekitar 50 meter dari musala tersebut.

Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk menggali motif di balik aksi vandalisme tersebut.

"Motif pelaku kita belum tahu, karena masih di dalami," kata dia

Sementara kondisi musala itu sudah dibersihkan kembali. Sehingga saat ini sudah bisa digunakan kembali untuk beribadah.

"Sudah bisa digunakan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi," tandas dia.