Pengguna Motor dan Mobil Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax Sebesar Rp3.500, Kecuali UMR Dinaikan
TANGERANG - Mulai hari ini PT Pertamina Persero resmi menaikan harga bahan bakar Pertamax menjadi Rp12.500 dari yang sebelumnya Rp9.000. Muncul berbagai macam tanggapan dari para pengguna.
Menurut pantauan VOI di SPBU Pertamina Jenderal Sudirman, Tangerang, Jumat, 1 April, pukul 11.19 WIB, terlihat antrean panjang untuk pembelian bahan bakar pertalite, baik roda dua atau empat. Mereka rela mengantre panjang demi mendapatkan bahan bakar tersebut.
Sementara untuk bahan bakar pertamax, tak nampak antrean panjang. Hanya terlihat 2-3 mobil yang mengantre untuk jenis bahan bakar tersebut.
Heru, salah satu pengguna mobil, mengaku kurang setuju dengan kenaikan bahan bakar pertamax tersebut. Menurutnya jumlah persentase untuk kenaikan bahan bakar itu terbilang tinggi.
"Menurut saya terlalu tinggi, hampir 35 persen kalau engga salah. Malah makin susah menurut saya, Sekarang kalau naik gini, malah makin susah," kata Heru saat ditemui di SPBU Pertamina Karawaci, Jumat, 1 April.
Teguh, pengguna motor, mengatakan bahwa kenaikan bahan bakar pertamax itu akan berdampak pada keseimbangan di Indonesia. Hal ini bakal membuat makan dan barang-barang lain akan mengalami kenaikan.
Ia berharap pemerintah dapat mencari solusi lain agar tidak menaikan harga yang begitu tinggi. Teguh mengaku setuju bahan bakar pertamax dinaikan, apabila gaji upah minum regional (UMR) ditingkatkan.
"Harapannya jangan terlalu tinggi, mending kaya semula aja. Kecuali gaji UMR dinaikan, jadi seimbang, " ucapnya.
Seperti diketahui, Pertamina merilis kenaikan harga pertamax di 34 Provinsi dari sebelumnya sekitar Rp9.000-Rp9.400 per liter. Dan hari ini, 1 April, harga pertamax sudah Rp 12.500 per liter.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.