Sebut Indikator COVID-19 Membaik, Bupati Minta Banyumas Bisa PTM 100 Persen
BANYUMAS - Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan indikator COVID-19 di wilayahnya membaik. Dia meminta agar Banyumas dapat segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
"Setelah Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) terbaru turun, kurang lebih tanggal 4 April, dan Banyumas dinyatakan turun ke level 1," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu 30 Maret, melansir Antara.
Kendati demikian, dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan setempat saat sekarang sedang bersiap-siap untuk segera kembali melaksanakan PTM 100 persen.
Menurut dia, hal itu disebabkan Banyumas sudah masuk ke PPKM level 1 versi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Namun untuk kepastiannya, kami masih menunggu turunnya Inmendagri terbaru. Kalau dalam Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 yang berlaku pada tanggal 22 Maret-4 April 2022, Banyumas melaksanakan PPKM level 2 sehingga PTM-nya masih 50 persen," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengakui berdasarkan asesmen yang dilakukan KPC-PEN, dari delapan indikator yang digunakan untuk menentukan tingkatan atau level PPKM, seluruhnya menunjukkan jika Banyumas telah masuk ke tingkat/level 1 per tanggal 27 Maret 2022.
Menurut dia, delapan indikator tersebut meliputi kasus konfirmasi yang menunjukkan angka 9,19 orang per 100 ribu penduduk per minggu, rawat inap rumah sakit sebesar 4,13 orang per 100 ribu penduduk per minggu, dan kematian sebesar 0,70 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
"Untuk tiga indikator transmisi komunitas itu, Banyumas masuk kategori tingkat 1," katanya.
Baca juga:
- Jokowi: Indonesia Makin Tidak Diuntungkan Dampak Perubahan Iklim
- Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
- Ternyata Rara Istiani Wulandari Sang Pawang Hujan MotoGP Sudah 2 Minggu Lebih di Sirkuit Mandalika, Apa Saja Kegiatannya?
- BMKG Pantau 62 Titik Panas di Sumatera Utara
Selanjutnya untuk tiga indikator yang berkaitan dengan kapasitas respons, kata dia, Banyumas termasuk memadai karena dari sisi testing khususnya positivity rate tercatat 4,20 persen per minggu, tracing khususnya rasio kontak erat sebesar 14,59 orang per kasus konfirmasi per minggu, dan treatment yang berkaitan dengan keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) sebesar 12,84 persen per minggu.
Sedangkan untuk dua indikator yang berkaitan dengan vaksinasi, Banyumas juga masuk dalam kategori memadai karena untuk vaksinasi lengkap total mencapai 84,54 persen dan vaksinasi lengkap untuk warga lanjut usia (lansia) mencapai 66,15 persen.
"Kalau ini bisa dipertahankan sampai minggu depan, Insya Allah Banyumas akan turun ke level 1 berdasarkan Inmendagri terbaru. Apalagi kasus COVID-19 di Banyumas terus melandai," kata Sadiyanto.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati mengatakan pihaknya tidak melakukan persiapan secara khusus karena sebelumnya Banyumas pernah melaksanakan PTM 100 persen.
Dengan demikian ketika Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas mengizinkan pelaksanaan PTM 100 persen, pihaknya tinggal membuat surat edaran ke sekolah-sekolah.
"Pastinya kami tetap mengingatkan sekolah untuk tetap memerhatikan ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan protokol kesehatan secara ketat. Ini karena pada dasarnya mereka sudah pernah melaksanakan PTM 100 persen pada bulan Januari 2022, sehingga secara prinsip sekolah sudah siap dan sangat mengharapkan," katanya.
Menurut dia, perubahan PTM 100 persen menjadi PTM 50 persen dilakukan karena Banyumas masuk ke PPKM level 3 seiring dengan peningkatan kasus COVID-19.
Kendati demikian, dia mengakui ada beberapa sekolah yang tetap melaksanakan PTM 100 persen karena jumlah peserta didiknya sangat sedikit, sehingga tidak memungkinkan untuk menggelar PTM 50 persen.
Hal itu terjadi di sekolah-sekolah dasar yang berada di daerah terpencil yang tidak memungkinkan digabung dengan sekolah lainnya, sehingga tetap melaksanakan PTM 100 persen.
"Ada memang SD (Sekolah Dasar) yang jumlah siswanya dalam satu kelas hanya 10 anak, bahkan 7 anak, sehingga kami tidak terlalu ketat melarang pelaksanaan PTM 100 persen. Itu karena dengan 10 anak, sedangkan kapasitas ruang kelasnya untuk 20 anak, kan sudah 50 persen," tandasnya.