Dihadang di Jalan Tol saat Bawa Pasien, Sopir Ambulans Sebut Sopir Honda HRV Sampai Turun ke Jalan dan Berdebat

JAKARTA - Aris, pengemudi ambulans yang mengaku dihadang oleh sopir Honda HRV bernomor polisi B 2475 TKO saat membawa pasien di Tol kawasan Cawang, Jakarta Timur, menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 28 Maret.

Namun video kejadian penghadangan itu diunggah di akun @emergencyresponseindonesia pada Selasa 29 Maret.

"Betul, kejadian hari Senin. Hari ini baru sempat di upload (video rekaman penghadangan)," kata Ares, ketika dihubungi VOI, Selasa 29 Maret, malam.

Aris menjelaskan awal terjadinya penghadangan ambulans di Tol Cawang, Jakarta Timur. Dijelaskan Aris, saat itu membawa pasien menggunakan ambulans di lokasi Tol Cawang. Kemudian posisi jalan bagian kanan terjadi kepadatan sehingga Ares mengarahkan mobil ambulans ke kiri.

"Kami minta jalan kiri dan banyak mobil ke (jalur) kanan mengasih unit (ambulans) lewat. Ketika mendekati kendaraan HRV itu, dia (pengemudi HRV) malah nahan di kiri terus over take kanan," akunya.

Dalam video penghadangan itu, terlihat ketika kendaraan ambulans mau mendahului, pengemudi Honda HRV itu justru ikut jalan.

"Habis nyalip kenapa dia ikut jalan juga, harusnya nahan. Kemudian dia turun dari mobil sambil bilang ‘ini jalur lambat dan ambulans ke kanan,’" tuturnya sambil menirukan ucapan sopir HRV.

Ares mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

"Kita terjebak di tol tidak begitu lama, karena setelah kita masuk Tol JORR sudah agak padat merayap. Seperti biasanya arah Tanjung Priok memang agak padat. Kejadian penghadangan itu terjadi di Tol Cawang," ucapnya.

Meski pada akhirnya ambulans dapat lolos dari kemacetan, namun Ares mengatakan tidak ada penguraian kemacetan yang dilakukan pihak kepolisian.

"Tidak ada petugas kepolisian. Terkait perdebatan pengemudi HRV dengan ambulans, pasien sempat kaget. Tapi Alhamdulillah tidak menimbulkan hal yang tak diinginkan," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, terkait insiden penghadangan ambulans yang terjadi pada Senin 28 Maret, kemarin, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno justru menjelaskan adanya kemacetan yang terjadi di Tol Jagorawi pada hari Selasa, 29 Maret, pagi. Sementara penghadangan itu terjadi pada hari Senin, 28 Maret.

"Memang padat sekali, arus lalu lintas kiri kanan itu engga bisa (jalan) karena padatnya (lalin) itu. Kalau menghalangi saya rasa engga. (lalu lintas kendaraan) Padat sekali, pukul 12.00 baru lancar," jelas AKBP Sutikno saat dihubungi VOI, Selasa 29 Maret, sore.