Dinobatkan Apdesi Sebagai Bapak Pembangunan Desa, Jokowi: yang Layak Bukan Saya

JAKARTA - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai Bapak Pembangunan Desa Indonesia. Hal ini diutarakan dalam acara silaturahmi nasional Apdesi di Istora Senayan.

Merespons penobatan itu, Jokowi menegaskan sosok yang lebih layak sebagai Bapak Pembangunan Desa bukanlah dirinya, melainkan para kepala desa di seluruh Indonesia.

"Disampaikan mengenai Bapak Pembangunan Desa, yang layak itu Bapak-Ibu semuanya bukan saya. karena yang membangun desa itu Bapak-Ibu semuanya, yang bekerja keras membangun desa Bapak Ibu semuanya," kata Jokowi dalam sambutan yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 29 Maret.

Para kepala desa yang hadir menyambut pernyataan Jokowi dengan tepuk tangan. Jokowi pun kembali menegaskan bahwa dirinya hanyalah kepala negara yang menyusun regulasi pemerintahan.

"Saya itu bagian policy di atas. Jadi Bapak Pembangunannya itu Bapak Ibu semuanya," ucap Jokowi.

Penobatan ini diucapkan Ketua Apdesi Surtawijaya yang memberikan sambutan sebelum Jokowi. Surtawijaya mengajak para kepala desa yang hadir untuk berdiri dan mengangkat tangan untuk menyerukan penobatan Jokowi sebagai Bapak Pembangunan Desa.

"Kalau setuju, tidak perlu munafik di depan saya, berdiri semua kalau setuju, bangun angkat tangan. Terima kasih pak presiden inilah bahwa kami di Apdesi menyatakan bapak Presiden Jokowi selaku Bapak Pembangunan Desa. Allahuakbar! Alhamdulillah!" seru Surtawijaya.

Surtawijaya memaparkan alasan pihaknya menobatkan Jokowi sebagai bapak pembangunan desa. Surtawijaya menuturkan, Jokowi merupakan presiden yang merrealisasikan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Sehinggga, menurut Surtawijaya, pembangunan di desa dapat diwujudkan secara merata.

"Kita sadar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, saya termasuk di dalamnya pada saat itu, ketika disahkan belum tentu yang lain jadi pemimpin mau merealisasikan, mau mengimplementasikan tentang UU tersebut. Tapi pas bapak presiden (Jokowi) terpilih, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dijalankan dengan baik, sehingga kita merata pembangunan di desa," jelas dia.