Ingin Sidang Digelar Secara Offline, Bahar Smith Tolak Keluar dari Ruang Tahanan Polda Jabar
BANDUNG - Penceramah Bahar Smith dikabarkan enggan mengikuti sidang secara daring dengan menolak keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suharja mengatakan, kabar tersebut ia terima dari petugas yang ada di Polda Jawa Barat. Menurutnya Bahar ingin mengikuti sidang secara langsung atau offline di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata Suharja di PN Bandung, Jawa Barat, Antara, Selasa, 29 Maret.
Dengan begitu, jaksa meminta agar sidang tetap digelar meski Bahar tidak bersedia mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.
"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.
Rencananya, kata Suharja, sidang Bahar Smith itu digelar secara daring. Kemudian menurutnya sidang secara langsung atau offline akan digelar pada saat sidang putusan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Bahar Smith Azis Yanuar mengatakan hal tersebut memang keinginan dari Bahar Smith. Sebab persidangan secara daring memiliki hambatan komunikasi.
"Memang seharusnya seperti itu (offline), karena ini sudah ketinggalan zaman, ini hambatan, kami ingin dihadirkan, karena ini hambatan," kata Azis.
Baca juga:
- Pendukung Bahar Smith Ramai Datangi PN Bandung, Padahal Sidang Digelar Daring
- Prediksi Massa Membludak di Sidang Perdana Bahar Smith, PN Bandung Koordinasi dengan Polisi Soal Keamanan
- Tingkat Kesembuhan COVID-19 di Batam 96,95 Persen
- Pangdam Tanjungpura: TNI Bantu Kesulitan Masyarakat, Jangan Asusila dan Narkoba, Tidak Ada Ampun Soal Itu
Karena Bahar menolak ikuti sidang secara daring, kini majelis hakim bersama jaksa dan kuasa hukum masih mencari solusi untuk bisa melanjutkan sidang.
Dalam perkara ini, Bahar terjerat dengan kasus penyebaran berita bohong. Rencananya Selasa ini jaksa akan menyampaikan dakwaan terhadap Bahar Smith.