Pemantau Pemilu Nilai Hoax dan Fitnah Pemilu Alami Tren Kenaikan

JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan peningkatan keberadaan hoaks dan fitnah merupakan salah satu persoalan dalam pemilu di Indonesia yang menghambat perwujudan kedaulatan rakyat.

“Hoaks dan fitnah pemilu mengalami tren peningkatan sehingga pemilih terdistorsi dalam membuat pilihan yang bebas dan adil,” ujar Titi saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk “Mengoptimalkan Kesadaran Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif”, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat 25 Maret.

"Bagaimana bangsa ini bisa punya kedaulatan rakyat (rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara demokrasi) kalau rakyatnya terpapar hoaks dan fitnah pemilu ketika membuat keputusan sehingga pilihannya tidak bebas dan adil," tambahnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Titi mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pihak penyelenggara pemilu yang berfokus pada sisi pengawasan untuk memunculkan upaya-upaya demi membendung keberadaan hoaks dan fitnah terkait dengan pemilu.

Di samping tren peningkatan keberadaan hoaks dan fitnah pemilu, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu Titi pun memaparkan beberapa persoalan lain dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia yang perlu diatasi untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang lebih baik.

Pertama, kata dia, penyelenggaraan pemilu di Indonesia masih dihadapkan pada praktik politik transaksional yang menyuburkan perilaku koruptif.

Titi mencontohkan perilaku koruptif tersebut adalah jual beli suara, adanya mahar politik, dan tindakan menyuap petugas pemilu.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut dapat mengancam terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.

Persoalan yang juga masih sering terjadi, kata dia, saat penyelenggaraan pemilu adalah isu-isu yang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Netralitas ASN di Indonesia belum sepenuhnya baik. Masih terjadi politisasi aparatur sipil negara yang kasusnya pada tahun 2020 mencapai angka ribuan dan masih ada pula ASN yang berpolitik praktis demi mengamankan jabatan dan mempertahankan kekuasaan," ujar Titi dikutip Antara.

Berikutnya, ada pula persoalan terkait dengan beban kerja berlebih yang dihadapi oleh para petugas pemilu.

"Pada tahun 2019, ada 894 petugas pemilu meninggal dunia, dan 5.175 sakit setelah menjalani tugasnya. Itu bukan catatan yang baik. Persoalan-persoalan ini menjadi pekerjaan besar bagi para penyelenggara pemilu bagaimana mengurai hal tersebut supaya pada tahun 2024 bisa dihindari," ucap Titi.