VIDEO: Eks Bupati Tabanan Jadi Tersangka Dugaan Suap Pengurusan DID, Berapa Nilainya?

JAKARTA - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 24 Maret. Bersama dengan Eka, ditahan juga seorang dosen Universitas Udayana, I Dewa Nyoman Wiratmaja. Keduanya akan ditahan selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut. Penahanan keduanya merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Yaya Purnomo. Eka kemudian berinisiatif untuk mengajukan permohonan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp65 miliar. Simak videonya berikut ini.

>