Sudah Diingatkan Tapi Masih Lelet, Wawako Fitrianti Tegur Disdukcapil Palembang Soal Pelayanan e-KTP
PALEMBANG - Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda memberikan teguran kepada Unit Pelayanan Teknis Daerah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (UPTD Disdukcapil) terkait pelayanan e-KTP.
Terguran diberikan setelah dirinya menemukan sekitar puluhan lembar e-KTP yang selesai dibuat di dua UPTD Disdukcapil Kecamatan Alang-alang Lebar dan Seberang Ulu 2, belum tersalurkan ke masyarakat di pada Rabu dan Kamis, 24 Maret.
"Kepada setiap UPTD itu untuk segera mengantarkan semua E-KTP kepada pemiliknya secara langsung atau melalui pihak Kelurahan-Kecamatan setempat," katanya seusai inspeksi di UPTD Disdukcapil Kecamatan Seberang Ulu 2, Palembang, Antara, Kamis, 24 Maret.
Ia meminta petugas jangan sampai hanya menunggu masyarakat mengambilnya sendiri, dengan hanya membuat pengumuman di media sosial saja sehingga KTP itu menumpuk di kantor.
Menurut Fitrianti, pihaknya telah menegaskan kepada Disdukcapil bahwa setiap urusan pembuatan E-KTP ataupun surat-menyurat lainnya harus cepat dan hasilnya segera diberikan ke masyarakat.
“Padahal sebelumnya pernah diingatkan dan disepakati terkait ini, semua berkas itukan penting, untuk segala urusan masyarakat baik itu kesehatan/perbankan, Jadi harus cepat sehingga tidak menghambat-hambat lagi,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut selain inspeksi ke UPTD Disdukcapil, Ketua PMI Kota Palembang itu juga menggelar inspeksi ke Puskesmas Nagaswidak, Kecamatan Seberang Ulu 2 untuk memastikan pelayanan kesehatan di sana.
Sebab, kata Fitrianti, menurut laporan masyarakat setempat mereka tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari tenaga kesehatan di Puskesmas tersebut.
Baca juga:
- Jawab Tantangan, Rara Pawang Hujan Datangi Deddy Corbuzier dan Sebutkan Bayarannya
- Serahkan Aset Rampasan dari Luthfi Hasan Ishaq hingga Nazaruddin Senilai Rp24,27 Miliar, KPK: Kami Harap Bermanfaat
- KPK Telisik Aliran Uang Suap ke Keluarga Wali Kota Rahmat Effendi
- Penyuap Wali Kota Bekasi, Lai Bui Amin, Suryadi dan Makhfud Disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung
“Saya berharap melalui inspeksi ini, pihak terkait bisa memperbaiki layanan kepada masyarakat dengan senyum, sapa, salam serta keramahan dan tidak melakukan praktik pungutan liar,” tegasnya.