Ini Penjelasan Polisi Perihal Dugaan Pungli di Kali Adem Jakarta Utara
JAKARTA - Polisi mendalami perihal adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di parkiran Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, Kompol Seto Handoko Putra menjelaskan bila hal itu bukan lah pungli, namun karena keterbatasan tempat parkir yang dimanfaatkan oleh warga sekitar.
“Jadi di sebelah kanan lokasi kantong parkir yang diberdayakan oleh warga pemukiman sekitar dermaga Kali Adem, untuk wisatawan yang membawa kendaraan Roda 4 dan Roda 2 untuk parkir inap,” kata Seto saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Maret.
Seto menjelaskan harga yang ditentukan warga pun bervariatif seperti roda 2 bila menginap dikenakan tarif Rp20 ribu hingga Rp25 ribu.
Baca juga:
- Parkir Mobil Dikenakan Rp100 Ribu, Dishub DKI Bakal Periksa Laporan Pungli di Pelabuhan Kali Adem Jakut
- Ternyata, Ada yang Salah dengan Instalasi Pemanas Air yang Menyebabkan Satu Keluarga Tewas Kesetrum di Perumahan Mewah Pulomas
- Ternyata Rumah Elit di Pulomas Tempat Satu Keluarga Tewas Kesetrum Dalam Tahap Renovasi, Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan
- Kondisi Empat Jasad Satu keluarga Saling Menempel akibat Kesetrum Mesin Pemanas Air di Perumahan Elit Pulomas
“Biaya parkir relatif untuk roda 4, sebesar 50 ribu, selama 2 malam 1 hari. Untuk roda 2 sebesar 20 ribu sampai dengan 25 ribu menginap,” katanya.
Kendati demikian, Seto menerangkan untuk menyamaratakan biaya parkir di wilayah tersebut. Pihak bakal berkerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Utara.
“Masih kordinasi (Dinas Jakarta Utara),” tandasnya.