Kementerian ESDM Harapkan Industri Penuhi Kebutuhan Listrik dari PLTS Atap
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan regulasi terbaru yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 sebagai bentuk komitmen pemerintah mewujudkan energi bersih. Peraturan ini mendorong listrik tenaga surya untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri guna mendukung peralihan produk konvensional ke produk hijau yang ramah lingkungan.
"Sektor industri dan bisnis menjadi sektor yang potensial untuk mempercepat penetrasi energi terbarukan melalui penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam keterangan yang dikutip Antara, Minggu 20 Maret.
Rida menjelaskan bahwa tuntutan pasar yang semakin kuat akan produk hijau mendorong sektor komersial dan industri beralih pada teknologi yang ramah lingkungan demi mempertahankan eksistensinya di pasar global.
Menurutnya, saat ini ada standar baru di bidang industri untuk menghasilkan produk-produk yang ramah lingkungan agar bisa diekspor ke negara lain.
Ketika produk tersebut sampai di negara lain akan diklasifikasi kembali terkait penggunaan energi saat produksi. Apabila produk itu menggunakan listrik yang memiliki emisi tinggi, maka dikenakan pajak yang tinggi terhadap barang tersebut.
"Artinya, meskipun dari pabrik kita murah, tetapi kemudian karena dikenai pajak, barang kita itu tidak bisa bersaing," jelas Rida.
Baca juga:
Lebih lanjut ia mengatakan industri di Indonesia mulai meminta dipasok dengan listrik rendah emisi yang bersumber dari energi terbarukan.
Untuk itu, industri-industri berinisiatif untuk membangun sendiri PLTS atap dengan memanfaatkan atas atapnya yang luas. Mereka bisa mengklaim sebagian produk mereka diproduksi dengan menggunakan energi hijau, salah satunya PLTS atap.
Saat ini, pemerintah terus mendorong pembangunan PLTS atap untuk mencapai target 3,6 gigawatt pembangkit energi baru terbarukan pada 2025.
Penerapan PLTS atap memiliki sejumlah dampak positif, di antaranya berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca. Pemerintah kini juga sedang menyusun beberapa tahapan peta jalan pengembangan PLTS atap.