Ada Laporan Warga, Polisi Bongkar Penampungan Minyak Sawit Mentah di Banjarmasin

BANJARMASIN - Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, berhasil membongkar gudang penampungan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal di tengah gejolak minyak goreng yang langka di pasaran.

"Temuan sementara ada puluhan ton CPO di penampungan dan satu buah tangki, sekarang masih didalami Satreskrim Polres Tanah Bumbu," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu 16 Maret.

Selain di tempat penampungan di Jalan Pangkalan Tanah Merah Jalan Raya Batulicin, polisi juga menggerebek enam kontainer berisi puluhan ton CPO yang berada di Pelabuhan Samudra Batulicin.

"Semua lokasi sudah diberi garis polisi agar tak ada yang boleh menyentuh dalam status penegakan hukum oleh penyidik," jelas Rifa'i dikutip Antara.

Aksi sigap Polres Tanah Bumbu itu pun diapresiasi Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Menurut Rifa'i, pimpinan memberikan atensi khusus agar kasus yang ditangani dapat diusut tuntas hingga otak dari perbuatan pidana tersebut dijerat hukum sesuai aturan.

"Kapolda menyampaikan terima kasih kepada jajaran yang bergerak cepat di lapangan menyikapi gejolak minyak goreng saat ini, sebagaimana pesan Kapolri untuk kita memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat termasuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam," katanya.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya dugaan gudang penampungan CPO tanpa izin pada Selasa 15 Maret yang langsung ditindaklajuti polisi.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo memerintahkan Kasat Reskrim AKP Wahyudi untuk bergerak cepat melakukan penelusuran dan kini seluruh barang bukti disita serta pihak-pihak yang terkait diperiksa mendalam.

Di sisi lain, Polres Tanah Bumbu juga menggelar pasar murah minyak goreng untuk masyarakat. Sebanyak 3.240 liter minyak goreng kemasan 1 liter seharga Rp14.000 dijual agar masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok tersebut sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kami imbau agar masyarakat tidak panik, lakukan pembelian minyak goreng sewajarnya sesuai kebutuhan. Polri siap mengawal distribusi agar ketersediaan minyak goreng bisa dipastikan aman di pasaran," ucap Tri Hambodo.