Aniaya Polisi Sampai Tewas Tiga Orang Ditangkap Polda Papua
JAYAPURA - Tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua berhasil ditangkap di Jayapura.
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menjawab pertanyaan mengatakan tiga orang yang diduga pelaku dan sudah ditangkap yaitu berinisial DK, YG dan NK.
"Awalnya anggota menangkap dua orang yakni DK dan YG kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari," ujarnya dikutip Antara, Rabu 16 Maret.
Dari pengakuan para pelaku insiden yang terjadi tanggal 28 Pebruari lalu sekitar pukul 02.00 dini hari, saat itu korban Bripda Anthon yang dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol sedang membawa motor menabrak mobil para pelaku hingga pelaku melakukan penganiayaan hingga tewas.
Jasad Bripda Anthon kemudian dibuang ke Kali Tami yang berada di perbatasan Koya-Arso dan dari keterangan itulah Pihaknya menggerahkan anggota Polair dan Sabhara untuk melakukan pencarian.
"Mudah-mudahan jasad korban bisa ditemukan dan dua pelaku lainnya di tangkap, " harap Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Almarhum Bripda Anthon Matatula merupakan lulusan Diktu Secaba Polri 2021.
Baca juga:
- Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang Gagalkan Upaya Penyelundupan 23 Kilogram Sabu di Dalam Perahu Nelayan
- Sergap Sarang Narkoba di Kampung Muara Bahari Jakut, 26 Orang Diamankan dan Ratusan Gram Sabu Disita
- 90 Persen Pengedar Sabu yang Ditangkap di Sultra Mengaku Terdesak Ekonomi, Tapi Lupa Kalau Ancamannya Bisa Hukuman Mati