Wali Kota Tegaskan Padang Darurat Kejahatan Seksual Anak

PADANG - Wali Kota Padang, Sumatera Barat Hendri Septa menyatakan daerah yang dipimpinnya berstatus darurat kejahatan seksual terhadap anak karena maraknya kasus yang terjadi.

"Kota Padang darurat kejahatan seksual terhadap anak, namun Pemkot akan terus melakukan perbaikan salah satunya lewat deteksi dini," kata dia di Padang, Senin 14 Maret.

Menurut dia, deteksi dini terhadap kejahatan seksual terhadap anak dapat dilakukan dengan baik.

"Karena kita mampu mendeteksi dini maka kita meraih penghargaan Kota Layak Anak," katanya.

Hendri tak bisa membayangkan jika Pemkot Padang dan masyarakatnya memilih diam saat terjadi kejahatan seksual terhadap anak.

Menurutnya, jika dibiarkan, kejahatan akan terus merebak dan merusak generasi penerus bangsa.

"Alhamdulillah kita merespon dengan baik," ujar Hendri dikutip Antara.

Melihat kondisi darurat tersebut, Wali Kota Padang mengimbau kepada seluruh warganya untuk melakukan proteksi terhadap anak kemenakan dari kejahatan seksual.

Ibu-ibu diharapkan perannya, berkoordinasi dengan ormas dan lainnya yang berada di kecamatan, katanya.

Ia juga menceritakan sejumlah kejahatan seksual yang dialami warganya. Mereka yang menjadi korban pada umumnya tidak mau mengakui peristiwa yang menimpa dirinya. Termasuk mengungkap siapa pelaku. Beruntung tim dari DP3AP2KB Kota Padang mampu menelisik kasus tersebut.

"Korban banyak diam. Karena predator pada umumnya orang terdekatnya. Seperti ayah kandung atau ayah tiri, paman, dan lainnya. Mereka yang jadi korban takut mengadu, merasa terancam keselamatannya," katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak dan elemen masyarakat untuk bekerjasama dan berkolaborasi mengatasi kejahatan seksual. Menurutnya, apabila masyarakat bergerak secara masif, predator seksual akan merasa takut.

"Jika anak kita sudah dirusak, akan mempengaruhi keluarga kita dan orang lain, karena itu kita Pemko Padang bertekad melindungi anak kemenakan dari kejahatan," katanya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Padang membentuk relawan perlindungan anak pada 104 kelurahan sebagai upaya melakukan deteksi dini kekerasan terhadap anak dalam rangka mewujudkan Padang menuju kota layak anak.

"Selama ini kekerasan terhadap anak kerap terlambat diketahui, sehingga sudah berlangsung berbulan-bulan menyebabkan anak lama mengalami penderitaan. Oleh sebab itu kami menggagas program deteksi dini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman.

Menurut dia, selama kekerasan terhadap anak kerap disembunyikan baik oleh korban sendiri hingga keluarga dan orang terdekat sampai keluarga pelaku.

"Cenderung ditutupi dan keluarga enggan melapor akibat merasa malu karena dianggap aib keluarga," ujarnya.

Ada juga keluarga korban yang tidak tau hendak kemana melapor menyebabkan anak yang menjadi korban berada dalam kondisi trauma dan berdampak pada tumbuh kembang.

Oleh sebab itu, ia melakukan langkah deteksi dini lewat penelusuran langsung di lapangan dan melakukan pendeteksian agar jika ada anak menjadi korban kekerasan cepat diketahui.

"Dari deteksi diupayakan penanganan sesuai aturan dan sumber daya yang dimiliki," ujarnya.

Ia menyampaikan dalam pelaksanaan deteksi dini melibatkan elemen masyarakat mulai dari kader KB yang ada di kelurahan hingga tenaga perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang ada di kelurahan.