Siap Lakukan Spin-off, Sompo Insurance Kantongi Persetujuan OJK
JAKARTA - PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) mengumumkan kesiapannya untuk melakukan spin-off unit usaha Syariah menjadi entitas tersendiri pada tahun 2024 mendatang. Untuk itu, perusahaan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merealisasikan rencana tersebut.
Chief Executive Officer of Sompo Insurance, Eric Nemitz, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyerahkan rencana kerja yang dibutuhkan serta berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan OJK agar memastikan perusahaan memenuhi semua persyaratan untuk aksi korporasi tersebut.
Sompo Insurance Syariah sendiri didirikan pada 2017 dan beroperasi hingga saat ini. “Spin-off adalah langkah strategis bagi kami di Sompo Insurance. Dengan pengalaman selama lebih dari empat sset di Indonesia, kami sangat memahami potensi pasar yang ada, dan kami hadir untuk mendukung pelanggan dan berinvestasi di pasar lokal untuk menumbuhkan ekonomi syariah Indonesia,” ujar Eric, dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Jumat, 11 Maret.
Portofolio produk Sompo Insurance Syariah memenuhi kebutuhan perlindungan individual dan bisnis, menawarkan produk asuransi untuk ritel, termasuk Sharia Asset Protection (Perlindungan Aset Syariah) untuk melindungi aset properti dan kendaraan bermotor pelanggan individu, dan Sharia Business Protection (Perlindungan Usaha Syariah) yang menawarkan property all risks dan perlindungan terhadap gempa yang ditargetkan bagi sektor korporasi.
Baca juga:
Selain itu, perusahaan juga telah menjalin kemitraan strategis dengan bank, perusahaan, dan perusahaan multifinance sebagai bagian dari usaha meletakkan dasar untuk menumbuhkan kehadiran yang lebih dalam di sektor-sektor utama ekonomi syariah.
Permintaan terhadap produk dan layanan keuangan syariah, termasuk asuransi terus meningkat di tengah pertumbuhan pesat ekonomi syariah. Namun, dengan permintaan yang bertumbuh, pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi nasional baru mencapai 2,83 persen.
"Hal ini memberikan kesempatan besar bagi perusahaan asuransi untuk mengembangkan bisnis syariah mereka di Indonesia yang memiliki populasi besar penduduk muslim dan tingkat penetrasi asuransi yang rendah," kata dia.
Setelah mendapatkan persetujuan untuk spin-off, Sompo Insurance Syariah terus memperkuat infrastruktur internal dan sumber daya yang memiliki keterampilan syariah untuk mempersiapkan perusahaan menjadi sebuah entitas tersendiri pada 2024.
Untuk mencapai tonggak penting tersebut, perusahan sedang mempersiapkan pengembangan lebih lanjut portofolio asuransi Syariah, yang saat ini terdiri atas AutoFirst Syariah dan property all risk Syariah.
Sompo Insurance Syariah juga terus memperkokoh sumber daya perusahaan dengan melaksanakan pelatihan asuransi Syariah untuk tim penjualan dan para agen internal, melakukan sosialisasi produk asuransi Syariah untuk para agen eksternal dan mitra multifinance, serta mempersiapkan ekpansi di kanal e-commerce.