Sidak Pasar Tradisional Sako Kenten Palembang, BPOM Temukan Kwitiew Mengandung Formalin Mayat

PALEMBANG - Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali menemukan makanan mengandung bahan kimia berbahaya jenis formalin mayat di pasar tradisional.

Makanan berformalin itu ditemukan ketika tim BPOM dan Pemkot Palembang yang dipimpin Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak dan uji sampel 35 bahan pangan yang dijual di Pasar Tradisional Sako Kenten Palembang, Rabu, 9 Maret.

Fitrianti mengatakan, hasil uji sampel bahan pangan tersebut ditemukan satu produk, yakni kwetiau mengandung bahan pengawet mayat atau formalin yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Dengan ditemukannya bahan pangan mengandung formalin di pasar tradisional, pihaknya bersama BPOM akan terus menggalakkan kegiatan inspeksi mendadak pemeriksaan kelayakan konsumsi produk pangan di pasar tradisional dan modern.

"Tim terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan menguji sampel atau merazia pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujarnya di lokasi sidak, Antara, Rabu, 9 Maret.

Razia pangan berbahaya yang dilakukan di pasar tradisional dan modern dalam beberapa tahun terakhir sudah menunjukkan hasil yang bagus meskipun kini masih saja ditemukan satu atau dua produk pangan berbahaya. 

Selain melakukan razia, pihaknya juga berupaya mengedukasi masyarakat teliti sebelum membeli produk pangan dan memanfaatkan pojok BPOM di pasar tradisional untuk memastikan barang yang dibeli aman dikonsumsi. 

Sementara sebelumnya Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Zulkifli mengatakan dia berupaya mendukung Pemkot setempat menertibkan produk pangan yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Tim kami siap bersama-sama petugas dari Pemkot Palembang melakukan pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang beredar di pasaran untuk memastikan aman dari zat-zat berbahaya," ujar Zulkifli.