Anggota TNI yang Tabrak Briptu Andry Diperiksa Pomdam Jaya: Mengaku Tak Sengaja karena Mengantuk
JAKARTA - Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy megnatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang personel polisi di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis, 17 September, melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
"Serka BP diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andri Budi Wibowo di Jalan Raya Pondok Ranggon RT09 RW04 Pondok Ranggon, Kecamata Cipayung," katanya dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Jumat, 18 September.
Menurut Audy, Serka BP yang diduga sebagai pelaku tabrak lari sudah dibawa ke Pomdam Jaya.
Katanya, tindakan tersebut diduga dilakukan Serka BP tanpa sengaja karena dalam kondisi mengantuk saat berkendara mobil.
Baca juga:
Saat ini Serka BP masih menjalani pemeriksaan pihak Pomdam Jaya serta melakukan pemeriksaan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Permasalahan Serka BP telah ditangani oleh Pomdam Jaya, kita berharap dalam pengungkapan kasusnya akan dilakukan secara profesional, sejelas- jelasnya dan tidak akan ada yang ditutupi karena inti kejadian laka lalin yang diduga dilakukan Serka BP telah menghilangkan nyawa Bribtu Andry BW," katanya.
Jenazah Briptu Andry ditemukan oleh warga terkapar di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon yang tidak jauh dari tempat tinggal korban dengan kondisi bersimbah darah.
Sejumlah saksi mata melihat korban penuh luka di bagian tubuh serta pakaian kaus hitam dan celana hitam robek sekitar pukul 05.00 WIB.